Berita Nasional Terkini

Intip Harta Kekayaan Fredy Pratama, Gembong Narkoba Terbesar di Indonesia yang Jadi Buronan Interpol

Intip harta kekayaan Fredy Pratama, gembong narkoba terbesar di Indonesia yang jadi buronan Interpol.

Editor: Diah Anggraeni
Tribun Medan
Intip harta kekayaan Fredy Pratama, gembong narkoba terbesar di Indonesia yang jadi buronan Interpol. 

TRIBUNKALTIM.CO - Intip harta kekayaan Fredy Pratama, gembong narkoba terbesar di Indonesia yang jadi buronan Interpol.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan internasional Ferdy Pratama.

Ferdy Pratama merupakan sindikat narkoba terbesar di Indonesia yang kini masih jadi buronan Interpol.

Dalam melancarkan aksinya, Fredy Pratama memiliki sejumlah nama samaran seperti Maming, The Secret, Casanova, Airbag, dan Mojopahit.

Baca juga: Terancam Dipecat, Terkuak Peran Penting AKP Andri Gustami dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Baca juga: Masuk Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Keseharian Selebgram Adelia Putri Salma Diungkap Tetangga

Baca juga: Fredy Pratama Terdeteksi Kendalikan Narkoba dari Thailand, Diduga Telah Jalani Operasi Plastik

Fredy Pratama mengedarkan sabu dan ekstasi di Indonesia dan Indonesia dan Malaysia bagian timur.

Tak hanya sampai di situ, Fredy Pratama juga pernah melancarkan aksinya dari Thailand.

“Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand," ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada.

Komjen Pol Wahyu mengungkapkan, Fredy Pratama bekerja secara rapi dan terstruktur hingga sulit untuk diketahui.

Hal ini mengaingat Fredy Pratama merupakan bandar besar sekaligus pengendali utama atau master mind.

Lantas, berapa harta kekayaan Ferdy Pratama yang menjadi gembong narkoba terbesar di Indonesia?

Baca juga: Nasib Eks Kasat Narkoba Jadi Kurir Spesial Jaringan Fredy Pratama, Kapolri Pastikan Sanksi Berlapis

Harta Kekayaan Fredy Pratama

Polisi telah menyita sejumlah aset Fredy Pratama yang diduga menjadi tindak pencucian uang (TPPU) narkoba sejak tahun 2014 lalu.

Dilansir dari Wartakotalive.com, aset Fredy Pratama alias Maming telah disita oleh pihak kepolisian senilai Rp 43,93 miliar.

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser mengatakan terdapat 14 harta tidak bergerak dan lima harta bergerak yang telah disita.

Harta tidak bergerak itu berupa tanah dan bangunan, sedangkan harta bergerak yakni mobil dan sepeda motor.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved