Berita Penajam Terkini
Berikut Sejumlah Program Belum bisa Diselesaikan Bupati PPU Hamdam Hingga Akhir Masa Jabatan
Dipenghujung masa jabatan, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam masih menyisakan beberapa pekerjaan
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO PENAJAM - Dipenghujung masa jabatan, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam masih menyisakan beberapa pekerjaan.
Masa jabatan Hamdam sebagai bupati dianggap cukup singkat, yakni kurang dari setahun, pasca definitif dari Wakil Bupati PPU, periode 2019-2023.
Hamdam resmi dilantik menjadi Bupati definitif pada 28 Desember 2022 lalu.
Sejumlah program pemerintah daerah, masih ada yang belum selesai, hingga berakhirnya masa jabatan pada 19 September 2023 mendatang.
Asisten II Pemkab PPU, Nicko Herlambang menyebutkan, beberapa diantaranya yang belum selesai yakni pembangunan fisik Bendungan Lawe-lawe.
Baca juga: Tanggapan Pemprov Kaltim soal Kabar Kemendagri Tunjuk Pj Bupati PPU Pengganti Hamdam
Baca juga: Hamdam dan Jajaran ASN PPU Menangis Dalam Apel Besar Akhir Masa Jabatan Bupati
Hal itu merupakan salah satu yang cukup krusial, namun tak terkejar penyelesaiannya.
"Yang belum selesai itu terkait dengan fisik bendungan Lawe-lawe terkait yang kurisial," ungkapnya pada Minggu (19/9/202).
Meski tak ada realisasi pembangunan fisik bendungan di era Hamdam, namun ia telah menyelesaikan persoalan lahan, yang sempat berkutat pada masalah perpanjangan pinjam pakai, dengan PT Pertamina.
Program lainnya yang juga belum selesai yakni, penuntasan fisik bangunan yang sudah berkontrak.
Termasuk, pembangunan beberapa kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab PPU.
Kantor SKPD yang saat ini tengah dibangun, awalnya ditargetkan bisa selesai sebelum jabatan Bupati Hamdam berakhir.
Namun, karena beberapa kendala teknis, proses penyelesaian itu tak bisa terkejar.
"Terkait dengan beberapa penuntasan fisik bangunan yang sudah berkontrak, memang selesai di Desember paling telat," sambungnya.
Beberapa pembangunan gedung kantor itu, dijelaskan Nicko merupakan salah satu program yang digagas eks Bupati PPU AGM dan Hamdam.
Dan baru bisa terealisasi, saat memasuki masa-masa akhir jabatan Hamdam.
"Tapi itu juga capaian prestasi karena pembangunan fisik berupa bangunan gedung itu justru baru dimulai di penghujung periode lima tahun AGM-Hamdam," ujarnya.
Beberapa program yang belum tuntas itu, hanya secuil dari program lainnya yang berhasil diselesaikan Hamdam, meskipun dalam waktu yang terbilang singkat.
Hamdam menjabat sebagai bupati, ditengah banyaknya persoalan yang dihadapi kabupaten berjuluk Benuo Taka itu.
Seperti defisitnya anggaran daerah, persoalan utang yang mencapai ratusan miliar kepada pihak ketiga, hingga polemik ganti rugi lahan atas proyek-proyek yang dikerjakan oleh pemerintah daerah.
Baca juga: Penajam Paser Utara Serambi IKN Nusantara, Hamdam: Kami Modernisasi Pertanian untuk Suplai Pangan
Seluruh permasalahan tersebut kata Nicko, berhasil dituntaskan oleh Hamdam, sehingga membuat kondisi keuangan PPU kembali stabil hingga saat ini.
"Harapannya itu bisa terselesaikan diakhir Desember ini, dan jadi fokus perhatian kita," pungkasnya. (*)
PPU Raih Penghargaan Top 10 Nasional Transformasi Digital Terbaik se-Indonesia |
![]() |
---|
Badan Bank Tanah Serahkan Sertifikat Tanah Reforma Agraria di Penajam Paser Utara |
![]() |
---|
23 Warga Terdampak Proyek Stategis Nasional di PPU Terima Sertifikat Reforma Agraria |
![]() |
---|
Bupati PPU Mudyat Noor Temui Warga Jenebora dan Gersik, Bahas Penyelesaian Masalah Sengketa Lahan |
![]() |
---|
Dinas Pertanian PPU Kembangkan Desa Korporasi Ternak di Desa Rintik dan Rawa Mulya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.