Berita Penajam Terkini

Hamdam dan Jajaran ASN PPU Menangis Dalam Apel Besar Akhir Masa Jabatan Bupati

Masa jabatan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam, berakhir 19 September 2023 mendatang.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
HO
Tangis Sekda PPU Tohar saat berpelukan dengan Bupati PPU Hamdam dalam apel besar akhir masa jabatan bupati, Jumat (15/9/2023) / HO 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Masa jabatan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam, berakhir 19 September 2023 mendatang.

Hari ini, Jumat (15/9/2023), digelar apel besar yang diikuti oleh ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab PPU.

Apel tersebut, sebagai apel terakhir Hamdam, disisa masa jabatannya.

Saat memberikan arahan, air mata Hamdam tak mampu terbendung. Sesekali ia menjeda bicara, sembari menyeka air matanya.

Baca juga: Daftar Nama Caleg Partai Kebangkitan Nusantara untuk DPRD PPU Dapil Penajam Paser Utara 1, 2 dan 3

Hamdam tak kuasa menahan kesedihannya, begitupula dengan para ASN yang menjadi peserta apel.

Terlihat, mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, Asisten II Nicko Herlambang, Kepala Disdikpora PPU Alimuddin, jajaran kepala SKPD lainnya juga tak mampu menahan tangis saat bupati menyampaikan salam perpisahan.

"Saya mau berpisah, rasanya sangat sedih" ungkap Hamdam dengan suara serak.

Hamdam menyampaikan pesan kepada para ASN, agar banyak belajar tentang birokrasi kepada Sekda, Tohar.

Baca juga: Warga Kerok Laut Kelurahan Penajam Kini Nikmati Layanan Air Bersih PDAM

Menurutnya, selama menjabat bupati, ia banyak dibantu oleh Sekda, untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

Diperiode Bupati Hamdam, diakui bahwa PPU menghadapi banyak masalah. Mulai dari keuangan hingga penataan birokrasi, namun semua itu mampu diselesaikan dengan baik, hingga akhir masa jabatannya.

"Saya menyadari bahwa saya tidak memiliki pengetahuan teknis tentang birokrasi karena saya berasal dari profesional dan politisi, tapi pak Sekda membantu saya menyelesaikan persoalan di PPU ini," tuturnya.

Hamdam juga menitipkan Serambi Nusantara kepada para pejabat publik di PPU.

Serambi Nusantara kata dia, merupakan cita-cita PPU agar mampu mengiringi laju pembangunan di IKN, dan agar tidak ketinggalan dengan kemajuan yang ada nantinya.

Baca juga: TP PKK Penajam Paser Utara Studi Tiru Pembuatan Tahu Susu dan Hijab di Bandung

Ia berharap hal itu tetap terjaga, meskipun di era Penjabat (Pj) bupati.

Diakhir, Hamdam juga menyampaikan permohonan maaf, karena menyadari banyaknya kekurangan selama memimpin.

Ia paham bahwa, masih ada segelintir ASN yang belum puas dengan kebijakannya. Tetapi menyusun kebijakan kata dia, dilakukan untuk kepentingan bersama.

"Saya menyadari bahwa PNS tidak semua puas dengan kebijakan saya, saya menyadari itu, namun tentu ini keterbatasan kami, dan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," pungkas Hamdam. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved