Berita Kukar Terkini
Pemilik Lahan Kembali Blokade Jalan Tambang Batu Bara di Loa Janan Kukar
Kuasa Hukum pemilik lahan, Rizky Febryan mengatakan, penutupan itu dilakukan kembali setelah palang kayu yang sempat dipasang dibongkar
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
"Kami masih lihat apakah perusahaan punya legalitas. Ada informasi status lahan ini HPL (hak pengelolaan atas tanah) kita buktikan, kita minta sk mana," tegasnya.
Baca juga: Dinas ESDM Kaltim Sampaikan Rusaknya Jalan Dondang Dilewati dipicu Aktivitas Angkut Batubara Ilegal
Sementara terkait dengan pembongkaran paksa terhadap palang yg dilakukan sebelumnya, Rizky mengaku klien-nya tidak diberitahu terlebih dahulu.
Hingga detik ini bahkan kliennya masih menunggu itikad baik dari perusahaan untuk melakukan pertemuan maupun mediasi lanjutan.
"Persoalan ini sederhana artinya hanya bicara hak klien kami, kita uji legalitas tehadap lahan ini, kita duduk bersama kita panggil pihak berwenang," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230918-Didampingi-kuasa-hukum-Welly-Susanto.jpg)