Berita Penajam Terkini

ASN di Kecamatan Sepaku PPU Bakal Jadi ASN Otorita IKN Nusantara

Sejumlah aset milik pemerintah daerah di Sepaku, diserahkan kepada Otorita IKN Nusantara, yang saat ini memiliki kewenangan di Kecamatan Sepaku

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Asisten I Pemkab Penajam Paser Utara, Sodikin. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan bahwa, tidak hanya aset di Sepaku yang menjadi milik Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sejumlah aset milik pemerintah daerah di Sepaku, diserahkan kepada Otorita IKN Nusantara, yang saat ini memiliki kewenangan di Kecamatan Sepaku.

Setelah penyerahan aset, berupa tanah dan bangunan, menyusul diserahkan pula seluruh ASN, untuk berada di bawah naungan pemerintah pusat.

Asisten I Pemkab PPU Sodikin mengatakan, bahwa pertemuan membahas hal tersebut, telah dilakukan bersama dengan pihak terkait, baik dari kementerian maupun dari otorita.

Hasilnya, ditekankan agar segera dilakukan identifikasi, untuk selanjutnya diserahkan secara resmi, baik aset maupun Sumber Daya Manusia (SDM) yakni ASN dan PPPK.

Baca juga: Diresmikan Jokowi Pekan Ini, Deretan Crazy Rich Indonesia yang Tancap Investasi di IKN Nusantara

Baca juga: DPRD Kukar Percepat Pembahasan 2 Raperda, Mendesak karena Bersinggungan dengan IKN Nusantara

"Penekanannya juga sekaligus satu paket dengan sumber daya manusia yang ada disana artinya aparatur sipil kita disana, termasuk PPPK akan kita serahkan," ungkapnya pada Selasa (19/9/2023).

Saat ini pemerintah daerah tengah melakukan identifikasi jumlah pegawai negeri yang ada di Sepaku.

Jumlah sementara yakni kurang lebih 600 orang, terdiri dari tenaga pendidikan, kesehatan, pegawai kecamatan, maupun kelurahan.

Namun demikian, identifikasi masih terus dilakukan, untuk memastikan tidak ada pegawai yang terlewat dari pendataan nantinya.

"Masih diidentifikasi terus, jangan sampai ada yang terlupakan," pungkasnya.

Baca juga: Warga Jakarta Harus Cetak Ulang KTP setelah Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara, Begini Mekanismenya

Sebelumnya, pemerintah daerah juga melakukan identifikasi jumlah aset di Sepaku. Tercatat, nilai aset daerah di ibu kota baru itu, mencapai Rp613 miliar.

Terdiri dari tanah senilai Rp15 miliar, sisanya berupa bangunan gedung, peralatan mesin, jalan, jaringan irigasi dan aset lainnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved