Berita Penajam Terkini
ASN di Kecamatan Sepaku PPU Bakal Jadi ASN Otorita IKN Nusantara
Sejumlah aset milik pemerintah daerah di Sepaku, diserahkan kepada Otorita IKN Nusantara, yang saat ini memiliki kewenangan di Kecamatan Sepaku
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan bahwa, tidak hanya aset di Sepaku yang menjadi milik Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sejumlah aset milik pemerintah daerah di Sepaku, diserahkan kepada Otorita IKN Nusantara, yang saat ini memiliki kewenangan di Kecamatan Sepaku.
Setelah penyerahan aset, berupa tanah dan bangunan, menyusul diserahkan pula seluruh ASN, untuk berada di bawah naungan pemerintah pusat.
Asisten I Pemkab PPU Sodikin mengatakan, bahwa pertemuan membahas hal tersebut, telah dilakukan bersama dengan pihak terkait, baik dari kementerian maupun dari otorita.
Hasilnya, ditekankan agar segera dilakukan identifikasi, untuk selanjutnya diserahkan secara resmi, baik aset maupun Sumber Daya Manusia (SDM) yakni ASN dan PPPK.
Baca juga: Diresmikan Jokowi Pekan Ini, Deretan Crazy Rich Indonesia yang Tancap Investasi di IKN Nusantara
Baca juga: DPRD Kukar Percepat Pembahasan 2 Raperda, Mendesak karena Bersinggungan dengan IKN Nusantara
"Penekanannya juga sekaligus satu paket dengan sumber daya manusia yang ada disana artinya aparatur sipil kita disana, termasuk PPPK akan kita serahkan," ungkapnya pada Selasa (19/9/2023).
Saat ini pemerintah daerah tengah melakukan identifikasi jumlah pegawai negeri yang ada di Sepaku.
Jumlah sementara yakni kurang lebih 600 orang, terdiri dari tenaga pendidikan, kesehatan, pegawai kecamatan, maupun kelurahan.
Namun demikian, identifikasi masih terus dilakukan, untuk memastikan tidak ada pegawai yang terlewat dari pendataan nantinya.
"Masih diidentifikasi terus, jangan sampai ada yang terlupakan," pungkasnya.
Baca juga: Warga Jakarta Harus Cetak Ulang KTP setelah Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara, Begini Mekanismenya
Sebelumnya, pemerintah daerah juga melakukan identifikasi jumlah aset di Sepaku. Tercatat, nilai aset daerah di ibu kota baru itu, mencapai Rp613 miliar.
Terdiri dari tanah senilai Rp15 miliar, sisanya berupa bangunan gedung, peralatan mesin, jalan, jaringan irigasi dan aset lainnya. (*)
34 Perusahaan di Penajam Paser Utara Diajak Selaraskan Program CSR dengan Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Penajam Paser Utara Mantapkan Peran Penyangga IKN, Jalani Verifikasi Kabupaten Sehat 2025 |
![]() |
---|
12 Pejabat Polres PPU Dimutasi, Kapolres Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik Jelang IKN |
![]() |
---|
Bupati PPU Dukung Gratispol, Warga Kaltim Bisa Punya Rumah Tanpa Biaya Administrasi |
![]() |
---|
Kisah Paklek Pentol Penajam Punya Sambal Rahasia yang Menyentuh Pembeli, Ada Haru di Balik Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.