Berita Penajam Terkini

34 Perusahaan di Penajam Paser Utara Diajak Selaraskan Program CSR dengan Pembangunan Daerah

Sebanyak 34 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengikuti Rapat Koordinasi.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
PROGRAM CSR PPU - Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor saat menghadiri Rakor Pemkab PPU dengan perusahaan yang beroperasi di Penajam Paser Utara, membahas tanggung jawab sosial perusahaan, Jumat (22/8/2025). Dengan sinergi yang baik, pembangunan di Penajam Paser Utara diharapkan berjalan lebih efektif, merata, dan tidak lagi sporadis. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Sebanyak 34 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengikuti Rapat Koordinasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bersama Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Jumat (22/8/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Aula Lantai III Kantor Setkab PPU itu dipimpin langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor didampingi Wakil Bupati Abdul Waris Muin, serta dihadiri jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Forum TJSL Penajam Paser Utara.

Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat menegaskan bahwa kehadiran puluhan perusahaan dari berbagai sektor, mulai dari perkebunan, industri, hingga perbankan, menjadi modal besar dalam menyukseskan pembangunan daerah.

“Forum TJSL ini menjadi wadah penting agar pelaksanaan CSR tidak tumpang tindih dan benar-benar menjangkau masyarakat secara merata,” ujar Mudyat.

Baca juga: DPRD Kaltim Bahas Optimalisasi Zakat dan Rencana Penyerahan CSR ke BAZNAS

Bupati mencontohkan, dari 45 desa dan kelurahan di Penajam Paser Utara, pembagian peran antara pemerintah dan perusahaan, sangat dibutuhkan agar bantuan CSR lebih optimal.

Secara definsi, CSR atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan adalah komitmen perusahaan untuk berkontribusi secara aktif terhadap kesejahteraan sosial, ekonomi, dan lingkungan, baik kepada karyawan, komunitas sekitar, maupun masyarakat luas di luar kepentingan bisnis dan keuntungan semata.

Jika Pemkab fokus pada 20 wilayah, sementara sisanya ditangani perusahaan, maka manfaatnya akan jauh lebih terukur.

“Jangan sampai program perusahaan berbenturan dengan kegiatan Pemda di lokasi yang sama. Itu membuat bantuan tidak efektif dan tidak merata,” tambahnya.

Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Data Produksi Tambang dan Tata Kelola CSR

Mudyat juga mendorong perusahaan, untuk terlibat dalam musyawarah perencanaan pembangunan skala kecil (musrenbang mini) bersama camat, lurah, hingga kepala desa.

Langkah ini diyakini akan memastikan program CSR sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

Melalui forum bersama 34 perusahaan ini, Pemkab PPU berharap pelaksanaan TJSL dapat menjadi daya dukung pembangunan daerah

Dengan sinergi yang baik, pembangunan di Penajam Paser Utara diharapkan berjalan lebih efektif, merata, dan tidak lagi sporadis.

“CSR harus menjadi gerakan yang selaras dengan pembangunan daerah, bukan berjalan sendiri-sendiri," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved