Berita Balikpapan Terkini

Dua Pekan Operasi Zebra 2023 di Balikpapan, 89 Persen Penindakan Tilang Manual

Operasi Zebra Mahakam 2023 resmi berakhir pada 17 Oktober lalu. Dari operasi tersebut, terungkap bahwa di Kota Balikpapan masih terdapat sejumlah.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi - Situasi di simpang Muara Rapak, Balikpapan Utara, Balikpapan saat razia beberapa waktu lalu. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Operasi Zebra Mahakam 2023 resmi berakhir pada 17 Oktober lalu. Dari operasi tersebut, terungkap bahwa di Kota Balikpapan masih terdapat sejumlah pelanggaran lalu lintas yang perlu dicatat.

Informasi dari Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, menunjukkan bahwa selama dua pekan operasi berlangsung, terdapat 406 surat tilang yang diberikan kepada para pelanggar.

Menurutnya, dari jumlah tersebut, penilangan terbagi menjadi dua jenis, yaitu melalui ETLE (Elektronic Traffic Law Enforcement) dan secara manual.

Dari total surat tilang, mayoritas dilakukan secara manual, mencapai 364 pelanggaran. Sementara, 42 pelanggar dikenai sanksi melalui sistem ETLE.

Secara kalkulasi, penindakan tilang manual mendominasi dengan persentase 89 persen.

Baca juga: Operasi Zebra Mahakam Bontang Tilang Ratusan Pengendara, Dominan Pelanggaran Kendaraan Roda Dua

Adapun operasi ini menekankan pendekatan preventif, yang berarti penilangan tidak selalu menjadi tindakan pertama yang diterapkan oleh polisi di lapangan.

Lebih lanjut, operasi ini memprioritaskan tujuh pelanggaran utama, termasuk penggunaan helm SNI, melawan arus lalu lintas, pengendara di bawah umur.

Mengemudi dalam pengaruh alkohol, pelanggaran rambu lalu lintas, pengendara roda empat tanpa sabuk keselamatan, dan pengendara roda dua dengan penumpang lebih dari satu.

"Pelanggaran-pelanggaran ini dianggap serius karena memiliki potensi dampak fatal jika terjadi kecelakaan," jelas Ropiyani.

Baca juga: Polres Kutim Gelar Operasi Zebra Mahakam Mulai Hari Ini

Namun, jika pelanggaran dianggap kurang serius atau tidak berpotensi menyebabkan kecelakaan, polisi akan lebih memilih pendekatan preventif dengan memberikan teguran baik secara lisan maupun tertulis, serta memberikan edukasi kepada pelanggar.

"Selama Operasi Zebra, kami mencatat 667 teguran tertulis," ungkapnya.

Dari jumlah tersebut, 127 pelanggar menerima teguran tertulis, sementara 540 kasus lainnya diberikan teguran lisan.

Dalam catatan polisi, mayoritas pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pengendara roda dua, yang sering melanggar aturan seperti melawan arus dan berbelok di area yang jelas dilarang.

Dalam upaya mengurangi pelanggaran lalu lintas di masa depan, polisi telah melakukan sosialisasi dengan menyebarkan brosur dan memasang spanduk yang mengingatkan masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

"Kami juga rutin melakukan patroli di malam hari di wilayah-wilayah yang dikenal rawan untuk aktivitas balap liar," tutup Ropiyani. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved