Berita Penajam Terkini
Janji Makmur Marbun Usai Dilantik jadi Pj Bupati Penajam Paser Utara
Gubernur Isran Noor yang menyebut Penajam Paser Utara sebagai kabupaten terdekat dengan Ibu Kota Nusantara.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penjabat (Pj) Penajam Paser Utara (PPU) Bupati Makmur Marbun usai dilantik pada Selasa (19/9/2023), menegaskan akan tancap gas segera melakukan sinergi dengan seluruh pihak.
Sesuai aturan Permendagri 4/2023 menyatakan, sebelum ada Pilkada ditunjuk Pj agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik.
Selain itu juga, arahan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor.
Gubernur Isran Noor yang menyebut Penajam Paser Utara sebagai kabupaten terdekat dengan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.
Baca juga: Makmur Marbun Dilantik jadi Pj Bupati PPU Gantikan Hamdam, Isran Noor Sebut Gajinya Dua Ini
Tentu memiliki tugas untuk sama-sama menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat.
Dirinya ditugaskan untuk mempersiapkan Pilkada, Pileg dan Pilpres di Penajam Paser Utara.
Serta kebijakan nasional terkait IKN Nusantara.
Pemkab Penajam Paser Utara akan mencoba mensinergikan kebijakan pusat dan daerah.
"IKN Nusantara bisa berjalan dengan lancar dan prioritas nasional, itu akan kita lakukan," ujar Makmur Marbun kepada TribunKaltim.co.
Baca juga: Hari Ini Isran Noor Lantik Makmur Marbun sebagai Pj Bupati PPU, Hamdam: Saya titip Serambi Nusantara
"Dan arahan Pak gubernur tadi agar berkomunikasi ke Otorita IKN," tegas Makmur Marbun.
Selebihnya, setelah dilantik dan kembali ke Penajam Paser Utara, Makmur Marbun akan menjalani agenda melepas Bupati Penajam Paser Utara yang purna tugas, Rabu (20/9/2023).
Selain itu, komunikasi intens dengan Forkopimda, semua perangkat daerah agar satu irama, tokoh agama, masyarakat dan pemuda Penajam Paser Utara akan seger dilakukannya juga.
"Agar jalan bersama-sama, sehingga penyelenggaraan pemerintahan baik, kita tidak bisa sendiri," ujarnya.
Polemik Pj Bupati PPU dari Luar Daerah
Pj Bupati Makmur Marbun menanggapi pihak yang tak setuju Pj Bupati PPU dari luar daerah, atau lebih tepatnya bukan figur dari Kaltim.
Ditegaskannya, Permendagri Nomor 4/2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota sudah jelas.
Regulasi ini menyatakan, Pj Bupati dapat diusulkan oleh DPRD, Gubernur, dan pemerintah pusat.
Baca juga: Makmur Marbun Bakal Jabat Pj Bupati PPU, Pemkab dan Pemprov Kaltim Berikan Pendapatnya
"Nama-nama calon Pj disampaikan ke Presiden dan akan diputuskan berdasarkan rekam jejak dan pengalaman. Penunjukan mengacu pada Permendagri," terangnya.
Pj Bupati Makmur Marbun sendiri tidak mengetahui bahwa dia yang akan ditunjuk untuk mengampu tugas sebagai Pj Bupati Penajam Paser Utara.
Tetapi yang jelas, Presiden RI Joko Widodo dan Mendagri Tito Karnavian sudah memberinya amanah.
"Tentunya amanah harus saya laksanakan karena saya ASN dan saya bertanggung jawab serta bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Berikut Sejumlah Program Belum bisa Diselesaikan Bupati PPU Hamdam Hingga Akhir Masa Jabatan
"Itu janji kami sebagai pejabat publik dan ASN. Saya di Kemendagri sudah 30 tahun lebih," imbuhnya.
Demonstrasi yang sempat muncul, dan penolakan Pj Bupati PPU dari luar daerah dianggapnya sebagai bentuk demokrasi, dan sah saja dilakukan.
Ia mengungkapkan secara pribadi terbuka, mempersilahkan siapapun untuk berdiskusi.
"Itu bentuk demokrasi, silakan saja. Kalau demo, tapi bertanggung jawab, tidak merusak, tidak mengganggu orang lain ya silahkan saja. Tidak ada masalah," ujarnya lagi.
Sebagai informasi, masa jabatan Makmur Marbun sebagai Pj Bupati Penajam Paser Utara akan berlangsung paling lama 1 tahun ke depan.
Sesuai ketentuan yang berlaku, masa jabatan juga dapat diperpanjang.
Sebelumnya ada 3 nama calon Pj Bupati Penajam Paser Utara yang diusulkan Pemprov Kaltim dan DPRD Penajam Paser Utara ke Kemendagri.
Tetapi, pemerintah pusat akhirnya memutuskan memilih Makmur Marbun sebagai Pj Bupati Penajam Paser Utara.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230919_Janji-Makmur-Marbun-di-PPU.jpg)