Berita Kaltim Terkini
Hari Ini Isran Noor Lantik Makmur Marbun sebagai Pj Bupati PPU, Hamdam: Saya titip Serambi Nusantara
Hari ini Gubernur Kaltim Isran Noor lantik Makmur Marbun sebagai Pj Bupati PPU, Hamdam: Saya titip Serambi Nusantara.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO - Simak berita headline (HL) harian Tribun Kaltim yang terbit hari ini, Selasa (19/9/2023).
Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Drs Makmur Marbun M.Si, ditunjuk menjadi Penjabat
(Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU). Ia akan dilantik Gubernur Kaltim Isran Noor di Samarinda, Selasa (19/9/2023) hari ini.
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.2.1.3-3720 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati PPU Provinsi Kaltim, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menunjuk Makmur Marbun sebagai Pj Bupati PPU.
Alumni STIA LAN RI ini ditugaskan menggantikan Hamdam yang masa jabatannya sebagai Bupati PPU berakhir pada Selasa (19/9/2023) hari ini.
Menjelangnya, pada Senin (18/9/2023) pukul 10.30 WITA, dilaksanakan gladi bersih oleh Pemprov Kaltim di Aula Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim. Kepala Biro (Kabiro) Adpim Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltim, Syarifah Alawiyah membenarkan rencana pelantikan Makmur Marbun.
Baca juga: Jabatan Berakhir, Bupati PPU Hamdam Akan Fokus di Dunia Usaha
Baca juga: Hamdam Sebut Kemungkinan Bergabung di Partai Politik Termasuk Partai Demokrat
Baca juga: Ketua Fraksi Demokrat DPRD PPU Nyatakan Siap Dukung Hamdam di Pilkada 2024
"Kami telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk pelantikan Pj Bupati PPU, dan Pak Gubernur Isran Noor dijadwalkan akan melantik langsung," ucap Yuyun, sapaan akrab Syarifah Alawiyah.
Yuyun menerangkan, proses pelantikan akan dijadwalkan pada pukul 14.30WITA. Proses gladi bersih pelantikan kemarin, dihadiri Makmur Marbun beserta jajaran protokol Gubernur Kaltim.
Hari ini prosesi pelantikan akan digelar di Pendopo Odah Etam.
Posisi Penting
Diketahui Makmur Marbun sebelumnya menempati posisi penting sebagai Direktur Produk Hukum Daerah di Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri. Dilansir dari Kemendagri.go.id, Makmur, yang berasal dari Pakkat, Sumatera Utara dan kini berusia 57 tahun, telah menjabat posisi tersebut sejak 18 Agustus 2020.
Sebelumnya, Makmur Marbun yang lulusan magister Universitas Gajah Mada jurusan Kebijakan Administrasi Publik, pernah menjabat sebagai Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah pada Direktorat Otonomi Daerah (2017-2020).
Selain itu, pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Perencanaan pada Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Darat pada Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara (2011-2017), lalu menjabat Kepala Bidang Kependudukan pada Pusat Diklat Pembangunan, Kependudukan, dan Keuangan Daerah pada Badan Diklat Kemendagri (2010-2011), dan Kasubdit Wilayah V pada Direktorat Pejabat Negara Ditjen Otonomi Daerah (2008-2010).
Titipkan Serambi Nusantara
Sementara rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan pandangan fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) APBD 2024 dan pengesahan APBD Perubahan 2023, menjadi salah satu kegiatan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam, Senin (18/9/2023).
Pada kesempatan ini Hamdam sekaligus pamit pada para ketua dan anggota legislatif PPU.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.