Pileg 2024

Jawaban KPU soal Merebaknya Baliho Caleg di Berau meski Belum Jadwal Kampanye

Belum memasuki masa kampanye Pemilu 2024, sejumlah caleg sudah memulai kampanye dengan memasang baliho maupun spanduk

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Baliho bacaleg persiapan Pemilu 2024 telah merebak di beberapa ruas jalan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Selasa (19/9/2023). KPU Berau tegaskan belum masuk jadwal kampanye pileg.  

Lanjut Budi, sekarang ini sudah memasuki tahapan penggantian bakal caleg usai pengumuman Daftar Calon Sementara.

Kemudian di tahapan-tahapan tersebut ada tanggapan masyarakat TMS. Maka parpol boleh mengganti caleg.

Ilustrasi kotak suara untuk pemilihan caleg Pemilu 2024.
Ilustrasi kotak suara untuk pemilihan caleg Pemilu 2024. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Kemudian tanggal 24 September sampai 3 sudah memasuki tahapan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Legislatif (Caleg).

Jadi itu adalah tahapan dimana parpol boleh mengganti bacalegnya dengan tiga kriteria yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri, dan pindah partai politik.

"Setelah 3 Oktober, penetapan Daftar Calon Tetap tidak bisa diganti lagi," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved