Berita Viral

Rekaman CCTV Siswi SD di Gresik yang Matanya Ditusuk hingga Buta Hilang, Nasib Kepala Sekolah

Rekaman CCTV siswi SD yang matanya ditusuk menggunakan tusukan bakso hingga buta permanen dikabarkan hilang.

Editor: Heriani AM
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Samsul Arif (36), ayah korban (tengah) SA, siswi SD buta gegara matanya dicolok tusukan bakso dan (Kanan) Kepala Sekolah UPT SD 236 Gresik, Umy Latifah. Rekaman CCTV siswi SD yang matanya ditusuk menggunakan tusukan bakso hingga buta permanen dikabarkan hilang. 

Sebab antara kejadian dengan laporan yang diterima oleh pihaknya, terdapat jeda waktu beberapa hari.

"Kami belum bisa memastikan pelaku, karena kejadian itu tanggal 7 sedangkan kami dapat laporan itu tanggal 28,"

"Jadi rekaman CCTV itu sudah hilang, terhapus. Makanya kita butuh dari laboratorium forensik yang bisa menganalisis kembali DVR tersebut," kata Aldhino.

Baca juga: Menkes Bongkar Ngerinya Bully di Pendidikan Dokter Spesialis, Junior Jadi Pembantu

Adapun DVR memang memiliki fungsi, yaitu menyimpan objek gambar yang terekam oleh kamera CCTV.

Sehingga diharapkan apa yang terekam oleh CCTV dapat diketahui dari DVR,

di mana hal tersebut diharapkan dapat dilakukan analisis oleh jajaran Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna mengungkap siapa pelaku dan bagaimana kejadian sebenarnya.

"Dari kami tetap akan melakukan proses penyidikan, mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi,"

"Agar bisa menentukan langkah selanjutnya seperti apa," tutur Aldhino.

Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi lain untuk mendampingi korban.

"Untuk pendampingan, kita tetap berkoordinasi dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak),"

"karena korban ini masih di bawah umur, masih kelas 2 SD," ucap Aldhino.

Baca juga: Lama tak Terdengar Kabarnya, Tsamara Amany Mendadak Muncul Jadi Penyelamat Ganjar Pranowo dari Bully

Nasib Kepala Sekolah

Nasib Kepala Sekolah SDN 236 Gresik pun terancam.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Gresik, Hariyanto mengatakan, sanksi akan diterapkan, menunggu hasil dari kepolisian.

"Artinya kita lihat dulu seberapa jauh bukti yang menunjukkan kepala sekolah itu, tanggungjawabnya bisa ringan, berat, atau sedang,"

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved