Berita Berau Terkini

Jembatan Sambaliung Berau Sering Dilalui Kendaraan Bermuatan 4 Ton Lebih

Pergantian shift diketahui menjadi alasan sebuah mobil pikap bermuatan semakin sering melintas di atas Jembatan Sambaliung.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Kepala Dishub Berau, Andi Marewangeng, mengungkapkan, mobil pikap bermuatan semakin sering melintas di atas Jembatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Rabu (20/9/2023). 


TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pergantian shift diketahui menjadi alasan sebuah mobil pikap bermuatan semakin sering melintas di atas Jembatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Untuk mengatasi pelanggaran itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Berau akan lebih memperketat pengawasan.

Kepala Dishub Berau, Andi Marewangeng mengungkapkan bahwa pelanggaran yang dilakukan mobil pikap bermuatan lebih tersebut terjadi saat pihak yang bertugas menjaga lakukan perputaran jadwal shift.

"Sehingga, mobil tersebut masuk tanpa pengawasan. Kejadian itu terjadi pada saat ganti shift. Tapi tadi malam kita sudah melakukan imbauan dan pengarahan,” ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Jembatan Sambaliung di Kabupaten Berau Resmi Dibuka untuk Kendaraan Roda Dua

Lebih lanjut, dijelaskannya berdasarkan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas, Dishub hanya bertugas untuk mengarahkan dan mengatur lalu lintas angkutan jalan.

Pasalnya sesuai amanah undang-undang itu, pihaknya sudah berupaya membagi petugas jaga untuk tiga kali pergantian shift.

“Kita hanya bagi tugas dua-dua orang untuk dua pos jaga. Karena keterbatasan tenaga kita. Sehingga satu kali jaga 4 orang. Lalu tukar shift 3 kali. Per shift dijaga selama 8 jam,” ucapnya.

Persoalan bakal memberikan sanksi kepada para pelanggar Jembatan Sambaliung menggunakan mobil mobil pikap.

Baca juga: Target Perbaikan Jembatan Sambaliung Bulan Pertama di Berau Lebihi Target

Andi menyebut itu bukan menjadi kewenanga Dishub Berau namun aparat keamanan yang bertanggung jawab untuk urusan tersebut.

Jadi penindakannya itu kewenangan lantas. Tapi berupaya memperkecil, mempersempit kendaraan besar supaya tidak masuk.

"Mungkin dalam perjalanan pada saat kita ganti shift, mereka memaksa masuk,” ujarnya.

Kendati demikian, dirinya bakal melakukan antisipasi agar pelanggaran tersebut tidak lagi terjadi dengan memasang banner pengumuman di lampu-lampu merah dan menambah jumlah personel pengawas.

“Nanti kita pasang banner di lampu merah. Untuk peringatan dari jauh. Nanti kita juga tambah personil. Kita koordinasikan lagi,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved