Berita Kutim Terkini
Ringroad II A Penghubung Jalan AW Syahranie dan Jalan Soekarno Hatta Kutim Terkendala Lahan
Pekerjaan pembangunan ringroad II A itu mandeg lantaran ada permasalahan lahan di Sangatta Kutai Timur
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Ringroad II A yang menjadi penghubung antara Jalan A.W Syahranie (eks Jalan Pendidikan) dengan Jalan Soekarno Hatta di Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur belum juga selesai.
Pekerjaan pembangunan ringroad II A itu mandeg lantaran ada permasalahan lahan.
Terpantau kondisi terkini, lokasi tersebut ditumbuhi banyak rumput yang tinggi dan sampah bungkus minuman.
Dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Simon Salombe menbenarkan bahwa pembangunan ringroad tersebut belum bisa dilanjutkan.
Baca juga: Tahun Ini Dinas Pertanahan Kutim Bakal Selesaikan Masalah Lahan di Ringroad II B Sangatta
"Memang itu (Ringroad II A) belum bisa ditembuskan (ke Jalan Soekarno Hatta) karena di tengah itu masih ada persoalan dulu, tanah itu di pengadilan," jelasnya, Rabu (20/9/2023).
Lanjutnya, sekarang statusnya sudah ada penyelesaian dari pihak pengadilan dan sebagian juga termasuk ranah hutang.
Namun, pihaknya akan menyelesaikan permasalahan lahan tersebut pada tahun 2023 ini sebab ringroad II A termasuk program percepatan pembangunan Kutai Timur.
Kata dia, lahan yang masih perlu dibebaskan di ringroad II A itu kurang lebih adaa 6 titik artinya masih ada 6 surat tanah lagi yang harus dibayar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.
"Kalau panjangnya itu kurang hapal, yang jelas masih ada 6 orang lagi, bisa jadi lebih dari 1 kilometer, biasanya 1 orang itu 1 hektaran itu," pungkasnya.
(*)
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto Ikut Kawal Penyaluran Makan Bergizi Gratis di Sangatta Utara |
![]() |
---|
Pemkab Kutim Siapkan Dapur SPPG di 3 Kecamatan |
![]() |
---|
Dapur SPPG Dayung di Sangatta Utara Diresmikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman |
![]() |
---|
Disdikbud Kutim Validasi Data Anak Tidak Sekolah dan Gencarkan Pendidikan Non Formal |
![]() |
---|
Pemkab Kutim Bakal Terapkan MYC Skema 3 Tahun Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.