Berita Kutim Terkini

Ringroad II A Penghubung Jalan AW Syahranie dan Jalan Soekarno Hatta Kutim Terkendala Lahan

Pekerjaan pembangunan ringroad II A itu mandeg lantaran ada permasalahan lahan di Sangatta Kutai Timur

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Ringroad II A, penghubung Jalan A.W Syahranie (eks Jalan Pendidikan) dengan Jalan Soekarno Hatta, Kutai Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Ringroad II A yang menjadi penghubung antara Jalan A.W Syahranie (eks Jalan Pendidikan) dengan Jalan Soekarno Hatta di Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur belum juga selesai.

Pekerjaan pembangunan ringroad II A itu mandeg lantaran ada permasalahan lahan.

Terpantau kondisi terkini, lokasi tersebut ditumbuhi banyak rumput yang tinggi dan sampah bungkus minuman.

Dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Simon Salombe menbenarkan bahwa pembangunan ringroad tersebut belum bisa dilanjutkan.

Baca juga: Tahun Ini Dinas Pertanahan Kutim Bakal Selesaikan Masalah Lahan di Ringroad II B Sangatta

"Memang itu (Ringroad II A) belum bisa ditembuskan (ke Jalan Soekarno Hatta) karena di tengah itu masih ada persoalan dulu, tanah itu di pengadilan," jelasnya, Rabu (20/9/2023).

Lanjutnya, sekarang statusnya sudah ada penyelesaian dari pihak pengadilan dan sebagian juga termasuk ranah hutang.

Namun, pihaknya akan menyelesaikan permasalahan lahan tersebut pada tahun 2023 ini sebab ringroad II A termasuk program percepatan pembangunan Kutai Timur.

Kata dia, lahan yang masih perlu dibebaskan di ringroad II A itu kurang lebih adaa 6 titik artinya masih ada 6 surat tanah lagi yang harus dibayar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.

"Kalau panjangnya itu kurang hapal, yang jelas masih ada 6 orang lagi, bisa jadi lebih dari 1 kilometer, biasanya 1 orang itu 1 hektaran itu," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved