Pilpres 2024
Perhatian! ASN Dilarang Bermedsos Soal Pilpres 2024 dan Pemilu, Like, Comment, Share Pun Tak Boleh
Perhatian! ASN dilarang bermedsos soal Pilpres 2024 dan Pemilu 2024, like, comment, share pun tak boleh
Hal itu sesuai dengan pasal 15 ayat (1), (2), (3) PP 42/2004.
Adapun SKB ditandatangani lima pimpinan kementerian/lembaga, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Komisi ASN, dan Badan Kepegawaian Nasional.
Baca juga: Kaesang Gabung PSI, Pengamat: Pertegas Politik 2 Kaki Presiden Jokowi di Pilpres 2024
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan, terdapat 10 provinsi yang berpotensi rawan netralitas ASN dalam Pemilu 2024.
Para ASN juga dilarang mengunggah foto bareng peserta pemilu di medsos atau media lain dengan capres cawapres, caleg, cagub cawagub, cabup cawabup, serta calon wali kota dan wakilnya.
Adapun 10 provinsi itu di antaranya Maluku Utara (Malut), Sulawesi Utara (Sulut), Banten, Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Gorontalo, dan Lampung.
"Inilah posisi provinsi yang kerawanannya tinggi, maka pada 10 provinsi ini pastikan upaya pencegahannya tepat," ucap Lolly, Minggu (24/9/2023).
Pihaknya, kata dia, berharap pemerintah daerah di sepuluh provinsi dengan potensi kerawanan tertinggi soal netralitas ASN melakukan pencegahan dengan ketat.
Salah satu pencegahan dapat dilakukan dengan komunikasi yang baik.
"Pencegahan ini dikencangkan tidak boleh berjarak di pemerintahan, baik yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota.
Alasannya, upaya pencegahan yang baik yaitu dengan membangunnya melalui komunikasi yang bertujuan mencegah pelanggaran," tutupnya.
Baca juga: Bursa Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP Buka Pintu Andika Perkasa Dampingi Ganjar di Pilpres 2024
Netralitas TNI
TNI dituntut bersikap netral di tiap agenda pesta politik.
Untuk menjaga netralitas tersebut, TNI menerbitkan 11 hal terlarang bagi prajurit selama Pemilu 2024.
Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro mengungkapkan 11 larangan prajurit TNI dalam Pemilu 2024.
Larangan-larangan itu dikemukakan Kresno saat memimpin pelaksanaan “Safari Hukum dan Sosialisasi Netralitas TNI pada Pemilu 2024” di Markas Koarmada II, Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/9/2023).
PTUN Putus Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran pada 10 Oktober, Bagaimana Nasib Pelantikan Wapres? |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden 2024 Kapan? Jadwal Resmi dari KPU dan Lokasi, Prediksi Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Kapan Prabowo Dilantik Menjadi Presiden dan Gibran Jadi Wakil Presiden ke-9 RI? Ini Jadwal Resmi KPU |
![]() |
---|
Refly Harun Ejek Anies yang Pilih Istirahat Usai Pilpres 2024, Masa Pemimpin Perubahan Rehat? |
![]() |
---|
'Kebetulan', Kata Ketua Baleg Soal UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.