Berita Penajam Terkini

Pj Bupati PPU Kunjungi Kantor DPRD PPU, Bahas Percepatan Penyusunan RTRW

Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun, mengunjungi Kantor DPRD PPU pada Senin (25/9/2023).

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
HO
Kunjungan Pj Bupati PPU Makmur Marbun ke Kantor DPRD PPU, Senin (25/9/2023) bahas kebijakan percepatan penyusunan RTRW. HO 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun, mengunjungi Kantor DPRD PPU pada Senin (25/9/2023).

Dalam kunjungan perdana ini, Pj Bupati bersama unsur pimpinan DPRD membahas salah satu kebijakan terkait percepatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di daerah asal Ibu Kota Negara (IKN) ini.

“Saya sudah minta ke DPRD bahwa salah satu yang harus selesai yakni RTRW dengan PDRB,” ungkap Pj Bupati, kepada TribunKaltim.Co.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan RTRW akan berdampak pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). 

Jika RTRW tidak segera disusun, maka akan menyulitkan pembangunan baru di Benuo Taka, sehingga berpotensi menurunkan PDRB.

Baca juga: Komisi IV DPRD Kukar Soroti Pencoretan Proyek Bangunan RKB Sekolah di APBD Perubahan 2023

“Saya minta percepatannya untuk segera dilakukan,” sambungnya.

Penyusunan RTRW ini juga akan menjadi magnet, bagi para investor untuk menanamkan modalnya di PPU, terlebih PPU memiliki nilai tersendiri, karena paling dekat dengan IKN.

Di dalam kebijakan mengenai RTRW itu juga nantinya akan memuat kemudahan layanan dan percepatan perizinan, jika ingin membangun di PPU.

Makmur Marbun menjelaskan bahwa, dalam pertemuan tersebut DPRD PPU sepakat untuk mengejar penyelesaian dua Peraturan Daerah (Perda) mengenai RTRW.

Baca juga: Kabar Terkini Perbaikan Jembatan Sei Sata-Tanjung Batu Berau, Telan Dana Rp 16 Miliar

Ditargetkan seluruh proses sudah harus selesai, sebelum Januari 2024, agar PPU tidak kehilangan potensi fiskal.

“Kalau 4 Januari 2024 tidak rampung, berarti kita los fiskal,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved