Berita Bontang Terkini
Rencana Perbaikan Jalan Nasional di Bontang Belum Ada Kejelasan
Perbaikan Jalan Protokol S Suprapto, Bontang Utara sampai saat ini belum ada kejelasan. Padahal jalan tersebut, merupakan Jalan Nasional.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Perbaikan Jalan Protokol S Suprapto, Bontang Utara sampai saat ini belum ada kejelasan.
Padahal jalan tersebut, merupakan salah bagian dari Jalan Nasional di Kota Bontang yang semestinya sudah diperbaiki tahun ini.
Namun hal itu urung dilakukan, lantaran kewenangan melakukan perbaikan jalan tersebut merupakan tanggung jawab Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Regional Kaltim.
"Sebenarnya kita sudah sempat mau anggarankan perubahan ini, dengan skema rehab jalan se-Bontang bentuknya hanya overlay atau (hamparan). Tapi rencana itu kami batalkan karena balai menjanjikan akan melalukan perbaikan," kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang, Anwar Nurdin, kepada Tribunkaltim.co, Senin (25/9/2023).
Baca juga: Info Loker Bontang, 10 Orang Service Staff dan Kitchen Staff Penempatan Bontang Citimall
Anwar menjelaskan, janji perbaikan jalan tersebut merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan rencana pengerjaan Jalan Letjen S Parman (RSUD Bontang) yang diusulkan pemerintah saat kunjungan kerja Komisi V DPR Republik Indonesia bersama BBPJN Kaltim, ke Bontang, pada Senin (7/8/2023) lalu.
Perbaikan yang dimaksud adalah pemangkasan pada di sisi kanan badan jalan, dari arah Tugu Selamat Datang. Sebagai upaya mengurangi resiko kecelakaan.
"Informasi yang kami terima dari awal, waktu komisi V datang, target Desember dari BBPJN menyampaikan sudah berkontrak. Tapi pelaksanaanya kami tidak tahu," ungkapnya. Perbaikan itu pun dilakukan dengan skema multiyers atau kontrak kerja lebih dari 1 tahun kerja.
Menurut Anwar, jika pemerintah tetap memaksakan untuk menggelontorkan anggaran untuk rehab jalan tersebut, dikhawatirkan akan mendapat penolakan dari BBPJN.
"Jangan sampai kami anggarkan tapi, tiba-tiba tidak mendapat izin dari BBPJN, akhirnya kita silpa lagi. Kita yang rugi," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230925_jalan-nasional-bontang.jpg)