CPNS 2023

NIK dan No.KK Tidak Ditemukan Saat Daftar CPNS dan PPPK 2023, Ini Cara Mengatasinya

NIK dan No.KK tidak ditemukan saat daftar CPNS dan PPPK 2023, ini cara mengatasinya.

Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Heriani AM
helpdesk-sscasn.bkn.go.id
NIK dan No.KK tidak ditemukan saat daftar CPNS dan PPPK 2023, ini cara mengatasinya. 

- Setelah semuanya lengkap diisi Submit

2. NIK Didaftarkan Orang Lain

- Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/

- Masukkan Nama, Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kartu Keluarga, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, File
Foto Selfie/ Swafoto memegang KTP dengan ukuran file maksimal 200Kb dan format PDF atau jpg, File Scan KTP dengan ukuran file maksimal 200 kb dengan format PDF atau jpg.

- Masukkan juga kode Captcha sesuai dengan yang tertera pada layar.

- Kemudian, klik Submit

3. Data Tidak Sesuai

- Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/

- Pilih “Data tidak Sesuai”;

- Masukkan Nama, NIK, Nomor KK, Tempat Lahir dan Tanggal Lahir;

- Masukkan juga kode Captcha;

- Kemudian, klik Submit

4. Lokasi Lahir Tidak Ditemukan

- Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/

- Masukkan Nama Lengkap, NIK, Nomor KK, Negara dan Kota tempat pelamar dilahirkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved