Berita Nasional Terkini
Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur Digelar, Pilu Ibu Korban Lihat sang Anak Dihabisi Praka RM
Rekonstruksi pembunuhan Imam Masykur digelar, pilu ibu korban lihat sang anak dihabisi Praka RM.
Dalam rekonstruksi tersebut, hadir langsung ibu dari korban Imam Masykur.
Dikutip dari Tribun-Video.com, ibunda Imam Masykur mengakui bahwa saat itu, sang anak sudah terkapar dan tak ada sedikitpun cerita soal obat yang menjadi perkara.
Obat itu yang diketahui disasar oleh para pelaku yakni Praka RM cs.
Ibunda Imam menegaskan bahwa memang saat telepon, sang anak sudah setengah tak sadarkan diri.
Bahkan diakuinya, saat itu korban sudah sekarat dan tak berdaya hingga nyaris meninggal dunia.
Oknum TNI Telah 14 Kali Beraksi
Pondam Jaya berhasil mengungkap oknum TNI tersangka kasus pembunuhan Imam Masykur ternyata telah 14 kali beraksi dengan modus kejahatan yang sama.
Demikian disampaikan Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar.
Danpomdam Jaya ini mengatakan, hal itu diungkapkan sendiri oleh para tersangka.
Diketahui, para tersangka pelaku oknum TNI diduga melakukan penganiayaan untuk memeras korbannya.
Dalam kasus Imam Masykur, juga diketahui ada seorang korban lain yang masih hidup.
Korban tersebut juga berstatus sebagai saksi dan telah dimintai keterangan oleh penyidik Pomdam Jaya.
"14 kali. Kira-kira demikian (korban disiksa untuk dimintai uang). Kalau yang lain modusnya kira-kira sama seperti ini (kasus Imam Masykur)," kata Irsyad usai rekonstruksi di Mapomdam Jaya Jakarta Selatan pada Selasa (26/9/2023).
Irsyad mengatakan, penyidik bakal menerapkan pasal berlapis dalam kasus pembunuhan Imam Masykur oleh oknum Paspampres Praka RM dan dua oknum TNI lainnya.
Baca juga: Rentetan Kejahatan Lain Oknum Paspampres Culik dan Aniaya Imam Masykur hingga Tewas
Satu di antaranya, kata dia, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.