Berita Nasional Terkini
Terjawab Apa Itu Doxing yang Mencuat di Kasus Farida Nurhan dan Codeblu, Cek Arti/Doxing adalah Apa
Terjawab sudah apa itu Doxing yang mengemuka di kasus Farida Nurhan dan Codeblu, simak arti atau Doxing adalah apa.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah apa itu Doxing yang mengemuka di kasus Farida Nurhan dan Codeblu, simak arti atau Doxing adalah apa.
Ulasan apa itu Doxing yang mengemuka di kasus Farida Nurhan dan Codeblu, arti atau Doxing adalah apa, sedang menjadi sorotan.
Dikutip dari Kompas.com, Doxing adalah perbuatan menyebarkan informasi pribadi seseorang di internet tanpa izin.
Bentuknya bisa berupa foto, alamat rumah, nomor ponsel sampai data personal lainnya.
Baca juga: Codeblu dan Farida Nurhan Saling Adu Pendapat Soal Kotoran Udang, Omay: King of FnB
Dikutip dari riset berjudul "Peningkatan Serangan Doxing dan Tantangan Perlindungannya di Indonesia" oleh SafeNet, istilah ini berasal dari kata dropping dan documents.
Mulai digunakan satu dekade silam akibat banyaknya tindakan peretasan yang dilakukan oleh hacker.
Namun, kini tindakan itu bisa lebih mudah dilakukan karena difasilitasi adanya teknologi digital terbaru.
Kasus yang banyak terjadi, doxing dilakukan dengan sengaja untuk meneror seseorang.
Misalnya saja oknum debt collector yang sengaja mempermalukan nasabahnya dengan menyebarkan data pribadinya di internet.
Perilaku ini bukan tindakan acak namun sengaja diniatkan dengan target tertentu.
Pelakunya menggunakan berbagai metode termasuk sumber berita, media sosial, aplikasi yang di-install di ponsel, bahkan hingga situs pemerintah.
Secara umum, ada tiga jenis doxing yakni deanonimisasi, penargetan, dan deligitimasi.
Setiap jenis memiliki metode yang berbeda meski tujuannya serupa.

Bagi sebagian orang, hal ini diremehkan hanya sebagai membuka data pribadi ke publik.
Padahal efeknya sangat serius termasuk memicu terjadinya kejahatan digital yang lebih parah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.