Berita Kukar Terkini
Warga Maluhu Kukar Tertangkap Basah Sembunyikan 10 Poket Sabu di Kotak Rokok
Solekan alias Sole (39), warga Jalan Long Pahangai, Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara diduga sibuk berbisnis sabu
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Solekan alias Sole (39), warga Jalan Long Pahangai, Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara diduga sibuk berbisnis Narkoba jenis sabu.
Namun begitu, gerakannya terbilang lincah. Petugas Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) pun menjadikan Sole sebagai target operasional alias TO-nya.
Rupanya seperti pepatah kuno, sepandai- pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Begitu pula dengan nasib Sole.
Sebab Rabu (20/9/2023) malam, Sole terciduk petugas Polres Kukar. Pria berperawakan sedang itu tak lagi bisa berkelit. Ia tertangkap basah memiliki barang diduga Narkoba jenis sabu, sebanyak 10 poket.
Kapolres AKBP Hari Rosena melalui Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Kukar AKP Aksarudin Adam mengatakan, bungkusan serbuk putih itu disembunyikan dalam kotak rokok.
Baca juga: 12 Poket Diduga Sabu Gagal Edar, Ditemukan di Salah Satu Warung Makan di Kutai Timur
Baca juga: Lagi, Warga Santan Ulu Kukar Diringkus Polisi Karena Kasus Sabu
"Benar, ditangkap dengan barang bukti sabu sebanyak 10 poket itu disembunyikan pelaku dalam sebuah sebuah kotak rokok merk Marlboro Filter Black," ujar Aksaruddin, Selasa (26/9/2023).
Diketahui, jajaran Polres Kukar memang tengah gencar memberangus peredaran gelap Narkotika. Apalagi kini sedang berlangsung Operasi Antik Mahakam 2023.
Ini merupakan kegiatan operasional secara serentak di jajaran Polda Kalimantan Timur, khusus memerangi dan menekan perendaran Narkoba secara total.
Salah satunya targetnya adalah Sole. Sebab sejak Selasa (19/9/2023) siang, petugas Satuan Resnarkoba Polres Kukar kembali mendapat laporan masyarakat.
Berbekal laporan itulah, Aksar demikian Kasat Narkoba Polres Kukar ini akrab disapa- memimpin langsung sejumlah anggotanya untuk menyelidiki kediaman Sole.
Tidak hanya mengenai tempat tinggal, bahkan sepeda motor merk Honda Scoopy warna putih KT 2920 CD biasa digunakan Sole juga telah diketahui oleh polisi.
"Sehingga kami bisa semakin fokus mengintai gerak-gerik Sole," ungkap Aksar lagi.
Di sisi lain, rupanya Sole kali ini tidak menyadari apabila gerakannya terus dipantau ketat polisi, sehingga ketika pria itu sampai di halaman rumah, ia tak lagi bisa kabur.
Baca juga: Pengedar di Sendawar Ditangkap Polres Kubar, Puluhan Poket Sabu Disita
Dari situ, Sole tertangkap tangan memiliki sebanyak 10 poket sabu. Ia pun kini telah digelandang ke Mapolres Kukar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sole dijerat Pasal 114 Ayat 1 Junto Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sehingga terancam hukuman penjara sampai 5 tahun lebih. (*)
Syukuran dan Pawai Obor, 19 RT di Kelurahan Panji Tenggarong Kukar Semarakkan Momen HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Lanjong Art Festival 2025 Kembali Hadir di Kukar, Libatkan Seniman Internasional dari 5 Negara |
![]() |
---|
Solusi Pemkab Kukar Atasi Kekurangan Penyuluh Pertanian demi Produktivitas Agrobisnis |
![]() |
---|
Asuransi Pertanian di Kukar Tanggung Gagal Panen, Klaim Rp4,6 Juta per Hektare |
![]() |
---|
Bapenda Kukar Pastikan PBB 2025 Tidak Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.