Berita Nasional Terkini
Terjawab Dito Ariotedjo Anak Siapa Sebenarnya, Biodata Menpora yang Namanya disebut dalam Sidang BTS
Terungkap sudah Dito Ariotedjo anak siapa, inilah profil/biodata Menpora dan kisah soal Rp 27 miliar di kasus korupsi BTS.
"Enggak, kan kita sudah klarifikasi dan proses resmi," kata Dito Ariotedjo seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Saat ditanya apakah dia sudah mengembalikan uang yang diduga diterima, Dito Ariotedjo kembali menjawab tidak tahu-menahu.
"Tidak tahu-menahu," ujarnya sambil berlalu.
Diberitakan sebelumnya, pengacara salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Irwan Hermawan, Maqdir Ismail membawa uang Rp 27 miliar ke Kejagung pada Kamis ini.
Pantauan Kompas.com, Maqdir Ismail beserta timnya tiba di Kejagung pukul 10.14 WIB.
Uang yang dibawa sebesar 1,8 juta dollar Amerika Serikat (AS) yang nilainya setara dengan Rp 27 miliar.
Maqdir Ismail memang dipanggil oleh Kejagung untuk dimintai keterangan mengenai adanya pihak yang mengembalikan uang Rp 27 miliar.
Baca juga: Blak-blakan Dito Ariotedjo Beber Motif Penuhi Panggilan Kejagung Hari Ini, Ingin Namanya Dibersihkan
Hal ini dilakukan setelah Maqdir Ismail mengungkapkan kepada media perihal adanya pihak swasta yang mengembalikan uang senilai Rp 27 miliar dalam bentuk dollar AS ke kantornya.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik juga meminta Maqdir Ismail untuk membawa uang senilai Rp 27 miliar yang disebut dikembalikan kepadanya.
Kejagung diketahui pernah memeriksa Menpora Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi proyek BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Dilansir pemberitaan Kompas.id, berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, pemanggilan Dito Ariotedjo tersebut diduga terkait dengan keterangan salah seorang tersangka, yakni Irwan Hermawan, yang menyebut dugaan adanya aliran uang dari proyek tersebut ke beberapa pihak, termasuk Dito Ariotedjo.
Menurut keterangan Irwan di berita acara pemeriksaan, terdapat aliran dana kepada Dito Ariotedjo antara November-Desember 2022 dengan total Rp 27 miliar.
Hasil pemeriksaan Dito Ariotedjo
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dugaan aliran dana kepada Dito tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi BTS 4G.
Pasalnya, konstruksi hukum kasus korupsi pengadaan menara BTS 4G sudah selesai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.