Berita Viral
Viral Video Aksi Polisi Tegur Pengendara Motor Langgar Aturan Lalu Lintas, Sikapnya Banjir Pujian
Viral video aksi polisi tegur pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas, sikapnya banjir pujian.
Ia mengenakan seragam dengan rompi bertuliskan polisi lengkap mengenakan helmnya.
Awalnya tak ada yang aneh dengan tingkah polisi saat mengendarai motor tersebut.
Ia terlihat mengendari motornya melintasi Polsek Lembang, Kabupaten Barat.
Kemudian pak polisi tersebut tampak melirik ke arah kantor polisi tersebut.
Namun, terlihat polisi tersebut membuang hisapan rokok hingga terlihat kepulan asap di jalanan hingga tertiup angin.
Saat perekam pengendar mobil melintasi polisi, terlihat tangan pak polisi tersebut mengendarai sembari menyalakan rokok di tangan kirinya.
Dalam keterangan disebutkan lokasi peristiwa dalam video tersebut terjadi di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Baca juga: Viral Terekam Sepasang Lumba-lumba Muncul di Perairan Bontang
Asap rokoknya tersebut tertiup hingga dapat menggangu pengendara lain.
Tak sedikit warganet memberikan kritikan atas perbuatan yang dilakukan polisi tersebut.
Sejumlah warganet menyentil pak polisi tersebut soal pelanggaran lalu lintas.
Diketahui larangan merokok sambil berkendara diatur dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu.
Dengan kejadian tersebut sebaliknya warganet memberikan peringatan kepada polisi soal aturan lalu lintas tersebut.
Berikut ini beragam komentar dari warganet.
“Aturan hanya berlaku pada masyarakat bukan aparat atau pun konglomerat”
“Penjarakan polisi itu”
“Atuh Bebas bapak eta mah min,, orang nu sok bikin peraturan/laragan tapi anjeuna ngalanggar. Heheheeeee”
“Ditunggu permohonan maaf nya…”
“Sudah merokok di motor & helm tidak di kunci,waduh depan polsek Lembang,tilangna dobel ieu”
“OKNUM,” tulis beragam warganet.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Video Viral Aksi Polisi Tegur Ramah Pengendara Motor Langgar Rambu Lalu Lintas, Warganet: Langka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.