Berita Viral

Viral Video Aksi Polisi Tegur Pengendara Motor Langgar Aturan Lalu Lintas, Sikapnya Banjir Pujian

Viral video aksi polisi tegur pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas, sikapnya banjir pujian.

Editor: Diah Anggraeni
Kolase Tribun Kaltim Instagram @ndorobei.official
Viral video aksi polisi tegur pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas, sikapnya banjir pujian. 

Kemudian, pengendara motor tampak tak enah hati dan meminta maaf.

“Iya maaf pak, kami baru pertama kali ke Jakarta,” ungkap seorang wanita penumpang motor tersebut.

Mendengar alasan pemotor tersebut, polisi juga memperhatikan plat motor D pengendara merupakan dari Bandung.

“Oke dari plat nomornya D ini dari Bandung,” ujar polisi.

Meski alasan pengedara motor tersebut masuk akal, polisi tersebut tetap mengingatkan soal aturan lalu lintas.

Polisi tersebut menegur dan memberikan peringatakan agar di mana pun berada agar pengendara motor tetap harus memperhatikan rambu lalu lintas.

“Oke jangan diulangi, mau di mana pun rambu-rambunya tetap sama.”

“Perhatikan rambunya, perhatikan kalau dilarang memang tidak boleh masuk,” ujar polisi.

Melihat pengendara motor yang terus meminta maaf, kemudian polisi memberikan toleransi.

“Iya gak apa-apa, apalagi kalau dari luar daerah, yang penting kita sudah memberikan teguran, memberikan masukan, saya juga toleransi,” ungkap polisi kembali.

Baca juga: Lirik Lagu Viral Masa Mudaku Habis - Ghea Indrawari, Tren Terbaru di TikTok September 2023

Kemudian polisi memberikan petunjuk jalan yang semestinya ditempuh oleh pengendara motor tersebut.

“Harusnya ibu ngambil jalan yang di sana,” tambahnya.

Polisi lainnya pun mengecek kelengkapan surat kendaraan STNK pengendara motor tersebut.

Karena surat-suratnya lengkap, pengendara motor dari Bandung tersebut tetap bisa melanjutkan perjalanan dengan memberikan petunjuk jalan.

Tak lupa kedua polisi itu juga meminta agar pengendara motor tersebut hati-hati di jalan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved