Berita Viral
Kakak Kelas yang Bully Juniornya di Cilacap Sempat Berpose ke Kamera Saat Lakukan Aksinya
Bergaya seperti Mario Dandy usai menganiaya adik kelasnya hingga terkapar, KM, seorang siswa SMP di Cilacap Jawa Tengah menuai sorotan,
TRIBUNKALTIM.CO - Bergaya seperti Mario Dandy usai menganiaya adik kelasnya hingga terkapar, KM, seorang siswa SMP di Cilacap Jawa Tengah menuai sorotan.
Usai menganiaya adik kelasnya, KM nampak melakukan selebrasi seperti Mario Dandy.
Seperti diketahui, Mario Dandy telah divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai melakukan penganiayaan kepada David Ozora secara sadis.
Anak mantan pejabat pajak itu terbukti melakukan penganiayaan hingga membuat korban David Ozora terluka parah.
Baca juga: Menkes Bongkar Ngerinya Bully di Pendidikan Dokter Spesialis, Junior Jadi Pembantu
Baca juga: Viral Siswa SMP di Cilacap Pukuli Adik Kelas hingga Lemas, Polisi Tangkap 5 Remaja
Baca juga: Ini Tampang Pelaku, Motif dan Kronologi Pembunuhan di Cilacap, Jasad Korban Dibuang ke Septic Tank
Bahkan, usai menganiaya David Ozora, Mario Dandy bergaya didekat tubuh korban yang sudah terkapar tak berdaya.
Rupanya, hal itu juga dilakukan KM seorang siswa SMP yang menganiaya adik kelasnya FF, siswa kelas VIII di Cilacap.
Seolah jagoan, KM bergaya usai menendang kepala dan menginjak perut korban yang sudah tak berdaya.
Bahkan, ia sengaja bergaya di depan kamera ponsel yang tengah direkam oleh temannya.
Belakangan diketahui, jika korban dan pelaku sama-sama siswa SMPN 2 Cimanggu di Cilacap, Jawa Tengah.
Usai dianiaya KM, korban FF mengalami sejumlah luka disekujur tubuhnya.

Saat ini, polisi sudah mengamankan 5 orang pelajar siswa SMPN 2 Cimanggu terkait insiden perundungan tersebut termasuk KM pada Selasa (26/9/2023) malam.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menyebut, pihaknya sudah memeriksa lima orang siswa SMP yang diduga terlibat kasus perundungan.
"Lima orang diamankan, setelah dilakukan pemeriksaan. Dua orang siswa terduga pelaku dan tiga orang siswa sebagai saksi," kata Kapolresta dalam keterangan tertulis yang diterima TribunBanyumas.com, Rabu (27/9/2023).
Menurutnya, siswa SMP tersebut digiring untuk menjalani pemeriksaan dengan didampingi keluarga.
"Ini masih melibatkan anak-anak. Semua pihak harus dilibatkan. Anak-anak harus mempunyai akhlak yang baik dan saling bertoleransi," kata Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto.
Baca juga: Adiknya Di-bully & Dibandingkan dengan Putdel, Nathalie Holscher Bereaksi Keras: Sok Tau!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.