Berita Nasional Terkini
KPK Temukan Bukti Elektronik, Uang Tunai, hingga Senjata Api saat Geledah Rumah Syahrul Yasin Limpo
KPK temukan bukti elektronik, uang tunai, hingga senjata api saat geledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Selain penggeledahan yang di rumah dinas Mentan, siang tadi betul termasuk penggeledahan di Kementan. Betul tim ada di sana juga. Saat ini masih berlangsung proses geledah di Kementan," ungkap Ali Fikri.
Baca juga: Terbaru! Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK, Ini Profil/Biodata, Dugaan Kasus Menteri NasDem
Ali Fikri menambahkan nantinya KPK akan menjelaskan hasil temuan atas proses penggeledahan di Kantor Kementan.
"Tentu nanti perkembangannya akan disampaikan pada teman-teman terkait hasil proses penggeledahan yang sedang berlangsung tersebut," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ali Fikri menegaskan bahwa saat pihaknya belum bisa membeberkan status Mentan Yasin Limpo dalam perkara ini.
Pihaknya mengaku masih terus melakukan proses penyidikan perkara ini.

KPK Temukan Tiga Klaster dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kementan
Sebelumnya, menyebut terdapat tiga klaster dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus dugaan korupsi yang saat ini diusut KPK adalah klaster pertama.
Klaster pertama ini lah yang juga membuat Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dipanggil KPK.
"Terkait Kementan walaupun sudah lidik, kami belum bisa mengonfirmasi apapun tentang hasil penyelidikan."
"Namun karena rekan-rekan menanyakan hal ini kami akan memberikan klu, bahwa di dalam penanganan lidik di Kementan ini ada tiga klaster."
"Yang ada sekarang, yang baru kita tangani sekarang adalah klaster pertama," kata Asep, saat konferensi pers di Gedung KPK RI, Senin (19/6/2023).
Baca juga: Tak Lagi Mangkir, Mentan Syahrul Yasin Limpo Diam-diam Penuhi Panggilan KPK di Gedung Lama
Asep meminta publik untuk bersabar menunggu proses hukum yang sedang bergulir di KPK.
Sebab, menurut Asep, masih ada dua klaster lagi yang harus diusut.
"Jadi mohon bersabar. Berikan waktu pada penyelidik untuk menggali klaster ini," kata Asep.
Adapun mengenai penyelidikan oleh KPK di lingkungan Kementan ini telah dimulai awal tahun 2023.
Kasus dugaan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI SINI
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Beberkan Hasil Temuan Penggeledahan di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.