Bantuan Sosial

Terjawab Sudah BPNT Tahap 5 Kapan Cair, Cek Bansos yang Cair Oktober, Ada PKH hingga PIP Kemdikbud

Terjawab sudah BPNT tahap 5 kapan cair, cek bantuan sosial yang cair Oktober, ada PKH hingga PIP Kemdikbud.

Editor: Doan Pardede
Tribunpontianak.co.id/net/ka
BPNT Tahap 5- (Ilustrasi) Terjawab sudah BPNT tahap 5 kapan cair, cek bantuan sosial yang cair Oktober, ada PKH hingga PIP Kemdikbud. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah BPNT tahap 5 kapan cair, cek bantuan sosial yang cair Oktober, ada PKH hingga PIP Kemdikbud.

Ulasan seputar BPNT tahap 5 kapan cair, dan apa saja bantuan sosial yang cair Oktober sedang menjadi sorotan.

Bulan Oktober 2023 sudah di depan mata.

Sejumlah program bantuan sosial (bansos) akan yang telah memasuki tahap pencairan pada Oktober 2023 segera dicairkan oleh pemerintah.

Baca juga: Terjawab Bansos Beras 10 Kg Kapan Cair September, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Bansos yang dicairkan akan membantu keluarga-keluarga di Indonesia yang membutuhkan.

Setidaknya terdapat lima bansos yang akan dicairkan mulai Oktober 2023 mendatang.

Pencairan termasuk dari Bansos Program Keluarga Harapan yang sudah berada di Tahap 4, Bansos BPNT atau sembako, hingga Program Indonesia Pintar dari Kemdikbud.

Besaran bansos bermacam-macam tiap tipenya. Pastikan nama Anda muncul di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status penerimaan bansos.

Berikut lima bansos yang akan dicairkan pada Oktober 2023 mendatang dikutip dari berbagai sumber.

Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4

PKH, atau Program Keluarga Harapan, akan memberikan bantuan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahap 4 ini.

Bantuan ini dibagi berdasarkan kategori kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan:

Untuk kategori kesehatan, BLT PKH akan diberikan kepada ibu hamil dan anak balita dengan nominal hingga Rp3 juta per tahun.

Cek penerima bansos PKH di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cek penerima bansos PKH di laman cekbansos.kemensos.go.id. Terjawab sudah BPNT tahap 5 kapan cair, cek bantuan sosial yang cair Oktober, ada PKH hingga PIP Kemdikbud.(Capture dtks.kemensos.go.id)

Untuk pendidikan, anak SD akan menerima Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun.

Bagi keluarga dengan anggota yang berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas, mereka dapat menerima Rp2,4 juta per tahun.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved