Berita Bontang Terkini

Berawal dari Laporan Kasus Pencabulan, Polres Bontang juga Ungkap Tindak Aborsi Sepasang Kekasih

Siapa sangka di lahan kosong Jalan Sutan Syahril, RT 31, Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan menjadi kubur janin, dari hubungan terlarang pasangan

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Nurdin salah satu warga RT 31, Kelurahan Tanjung Laut menunjukkan lubang dimana lokasi jasad janin ditemukan, pada Jumat (29/9/2023) sore. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Siapa sangka di lahan kosong Jalan Sutan Syahril, RT 31, Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan menjadi tempat menguburkan janin, dari hubungan terlarang pasangan kekasih yang masih remaja.

Kasus itu terungkap setelah polisi mendapat laporan terkait pidana pencabulan anak di bawah umur, pada Jumat, 29 September 2023 lalu.

Polisi kemudian menangkap seorang remaja berinisial SR (23), Warga Berbas Tengah.

Baca juga: Pacaran 10 Tahun, Pasangan Kekasih Ini Sudah 7 Kali Aborsi, Janin Disimpan di Kotak

"Laporan awalnya pencabulan. Ternyata setelah kami introgasi, ada kasus lain yang juga bersangkutan dengan pelaku. Aborsi, dengan korban yang berbeda," kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, Minggu (1/10/2023).

Mengetahui kasus itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menjemput paksa korban sekaligus pelaku, perempuan berinisial MT (21) warga Guntung, Bontang Utara pada hari yang sama.

Keduanya lantas digiring menunjukkan lokasi menguburkan janin. "Lokasinya di Gang Gurami RT 31, Kelurahan Tanjung Laut," terangnya.

Menurut Kasat Reskrim, MT mengaku nekad melakukan aborsi karena takut menanggung malu hamil di luar nikah.

Ia melakukan aborsi dengan sadar dan atas kesepatan berdua. Pelaku diketahui membeli obat berupa pil lewat aplikasi daring.

"Pengakuan MT, tindak pidana aborsi itu dilakukan pada awal September," tuturnya.

Baca juga: Seorang Wanita Dibantu Ibunya di Sikka Lakukan Aborsi, Terungkap Usai Dilaporkan Seorang Bidan

Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara, menemukan jasad janin tersebut didalam kantong plastik yang dikubur pelaku.

Keduanya kini diamankan di Mapolres Bontang, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Di sisi lain, menurut keterangan Nurdin -warga RT 31 yang tinggal tidak jauh dari TKP- cukup terkejut mengetahui kasus tersebut.

Ia mengaku tidak pernah merasa curiga ada hal yang ganjil di lahan seluas 20x10 meter persegi itu.

"Makanya pas ramai polisi datang saya keget. Ada apa ini?. Ternyata ada janin yang dikubur," ungkapnya.

Menurutnya, saat polisi mengangkat jasad janin bau busuk meruak bersamaan. Posisi jasad terbungkus plastik kresek kemudian di dalamnya dilapisi baju berwarna hitam.

Ia menduga, kedua pelaku melakukan penguburan jauh malam. Saat warga sudah tidak lagi aktif beraktivitas.

"Nggak ada yang tahu, mungkin malam atau subuh," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved