Berita Kubar Terkini

Polres Kubar Amankan Ratusan Poket Sabu, Disimpan Dalam Kaleng Susu Bayi

Seorang pemuda berusia 21 tahun di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) harus mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Polres Kubar.

Penulis: Zainul | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Pemuda berinisial ADG (21) ini diduga merupakan pengedar sabu, dia diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Kutai Barat saat melintas di kawasan perkantoran pemerintah Kabupaten Kutai Barat sambil membawa narkotika jenis sabu sebanyak 124 Poket dalam bentuk kemasan plastik kecil siap edar. TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Seorang pemuda berusia 21 tahun di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) harus mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Polres Kubar setelah terciduk saat hendak mengantarkan pesanan paket narkotika jenis sabu kepada pelanggannya.
Pemuda itu diketahui berinisial ADG, dia diciduk jajaran Satresnarkoba Polres Kutai Barat pada Jumat malam kemarin (29/9) sekira pukul 21:30 WITA.
Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan  menjelaskan pemuda tersebut diringkus di pinggir jalan raya kawasan perkantoran pemerintah Kabupaten Kutai Barat di Sendawar Kecamatan Barong Tongkok.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 124 Poket dalam bentuk plastik kecil siap edar.
"Dalam mengungkap kasus ini personel Sat Resnarkoba berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang berinisial ADG (21). Selain itu, juga berhasil mengamankan barang bukti 124 Poket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang masing-masing dibungkus plastik klip warna bening dengan berat kotor 33,11 Gram," jelasnya, Minggu (1/10).
Lebih lanjut Wawan Gunawan menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku itu berawal dari anggota Opsnal Polres Kutai Barat yang menerima informasi adanya transaksi sabu di kawasan pinggir jalan menuju perkantoran Pemkab Kubar.
Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengintaian sekaligus penyelidikan di TKP yang dimaksud.
Tak berlangsung lama, petugas melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor trail. Setelah di intai dari jauh, rupanya pelaku sedang melakukan pengambilan paket sabu di pinggir jalan raya di kawasan Simpang Raya.
Melihat hal ini, petugas kemudian bergerak cepat menghampiri pelaku dan menanyakan barang apa yang barusan diambil. Pelaku saat itu sudah tidak bisa lagi berkilah karena petugas sudah terlanjur melihat aktifitas pelaku dari kejauhan. 
Petugas pun kemudian langsung mengamankan pelaku beserta barang buktinya ratusan poket sabu yang disimpan dalam kotak bekas kaleng susu bayi.
"Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap 1 buah bekas kaleng susu merk nutribaby yang dibawa ADG dan saat dibuka di dalamnya terdapat 1 buah plastik klip ukuran sedang warna bening yang di dalamnya terdapat 1plastik gula warna bening yang di dalamnya lagi terdapat 2 buah plastik klip ukuran sedang warna bening yang masing-masing plastik klip tersebut terdapat narkotika yang diduga jenis sabu-sabu dengan jumlah keseluruhan sebanyak 121," jelasnya.
Selanjutnya kata Wawan, poket narkotika jenis sabu-sabu tersebut masing-masing dibungkus plastik klip ukuran kecil warna bening dan 3 poket narkotika jenis sabu-sabu yang masing-masing dibungkus plastik klip ukuran sedang warna bening. 
"Saat tersebut juga ditemukan barang lainnya berupa 3 bal plastik klip ukuran kecil warna bening, 1 bekas tissue warna putih, 1 buah timbangan digital merk pocket scale, 1 Unit HP merk Poco warna biru yang digunakan pelaku untuk bertransaksi narkotika tersebut, dan 1 unit sepeda motor CRF warna merah putih beserta kunci kontaknya, sebagai sarana transportasi pengambilan Narkotika tersebut," jelasnya. (*)
 
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat guna untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut. Polisi juga sedang melakukan penyelidikan perihal pelaku yang memesan sabu kepada DGA. (*)
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved