Berita Kubar Terkini

Polres Kutai Barat Layani SKCK Sabtu-Minggu untuk Berkas PPPK

Polres Kutai Barat mengeluarkan kebijakan khusus agar pelayanan SKCK tetap buka pada hari Sabtu dan Minggu.

Penulis: Febriawan | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
LAYANAN AKHIR PEKAN - Polres Kutai Barat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat kelengkapan berkas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kapolres Kutai Barat Boney Wahyu Wicaksono mengeluarkan kebijakan khusus agar pelayanan tetap buka pada hari Sabtu dan Minggu. (TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR – Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur, memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat kelengkapan berkas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. 

Kapolres Kutai Barat Boney Wahyu Wicaksono mengeluarkan kebijakan khusus agar pelayanan tetap buka pada hari Sabtu dan Minggu.

“Untuk pelayanan SKCK Polres dan Polsek jajaran agar hari Sabtu dan Minggu tetap buka melaksanakan Pelayanan bagi masyarakat yang membuat SKCK," kata Kasi Humas Polres Kutai Barat Ipda Sukoco, Jumat (12/9/2025).

Kebijakan ini menyesuaikan jadwal pengangkatan PPPK paruh waktu yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: Rincian Syarat Membuat SKCK, bisa Bikin Lewat Online atau Datang ke Polsek atau Polres, Cek Bedanya

Hal ini juga dilakukan untuk mengurangi jumlah pemohon yang membludak, mengingat waktu yang ditetapkan untuk melengkapi berkas hanya hingga Senin.

“Sabtu-Minggu kita buka dari pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WITA,” tambah Ipda Sukoco.

Untuk mempercepat pelayanan, pihak Polres Kutai Barat menambah personel di loket SKCK, sehingga proses pengurusan menjadi lebih cepat dan lancar.

“Kita akan berusaha maksimal agar semua pemohon bisa mendapatkan SKCK sesuai ketentuan. Kami mohon agar masyarakat tetap tenang, tertib, dan bersabar dalam proses ini,” ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved