Berita DPRD Kukar
DPRD Kukar Minta Pemkab Prioritaskan Tenaga Honorer Ikut Seleksi PPPK 2023
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Desakan yang dimaksud agar pemerintah daerah memprioritaskan tenaga honorer asal Kukar untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Desakan tersebut antaranya diungkapkan langsung Anggota DPRD Kukar, Ahmad Zulfiansyah.
Ia mengatakan, sampai saat ini jumlah tenaga honorer di Kukar sudah mencapai tiga ribu orang. Sementara tahun ini Kukar menerima formasi seleksi PPPK mencapai 2.999 orang.
Kuota seleksi itu di utamakan untuk tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan atau nakes.
Baca juga: DPRD Kukar Dorong Pemkab Tambah Mobil Damkar di Setiap Kecamatan
Menurutnya, kuota PPPK yang mencapai tiga ribu orang itu sudah cukup untuk mengakomodir tenaga honorer asal Kukar.
"Jangan sampai kuota PPPK itu di isi oleh orang-orang yang belum pernah mengabdi di Kukar," ucap Ahmad Zulfiansyah, Senin (2/10/2023).
Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini kemudian menyebut DPRD Kukar dan pemerintah harus mempunyai rencana konkret.
Agar tenaga harian lepas (THL) pada sektor pendidikan dan nakes di Kukar bisa menjadi PPPK.
Baca juga: Bapemperda DPRD Kukar Sampaikan Penjelasan 4 Raperda Mendesak
Sebab seleksi PPPK nanti bisa menimbulkan masalah tengarai Zulfiansyah, karena di buka untuk umum.
"Kita berharap seluruh tenaga honorer guru dan tenaga kesehatan di Kukar bisa di akomodir untuk mengikuti seleksi PPPK," tandasnya. (*)
Anggota DPRD Kukar Akbar Haka Dorong Pemuda Terus Lestarikan Erau Adat Kutai |
![]() |
---|
DPRD Kukar Masih Kaji APBD-P 2025, Ahmad Yani: Saya Harap Rampung Bulan Ini |
![]() |
---|
DPRD Kukar Soroti Tambang Emas Ilegal di Tabang, Oknum Desa Diduga Terlibat |
![]() |
---|
DPRD Kukar Minta Pengelolaan KSDE Wajib Profesional Tanpa Nepotisme |
![]() |
---|
DPRD Kukar dan Kejari Teken MoU Penanganan Masalah Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.