Sejarah Hari Ini

Hari Batik Nasional Diperingati Setiap Tanggal 2 Oktober, Begini Sejarah Penetapannya

Hari Batik Nasional diperingati setiap 2 Oktober, begini sejarah penetapan warisan budaya dunia nonbendawi ini.

Penulis: Eni | Editor: Amalia Husnul A
Freepik
Hari Batik Nasional diperingati setiap 2 Oktober, begini sejarah penetapan warisan budaya dunia nonbendawi ini. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari Batik Nasional diperingati setiap 2 Oktober, begini sejarah penetapan warisan budaya dunia nonbendawi ini.

Beberapa orang mungkin mempertanyakan apakah ada peristiwa penting pada tanggal 2 Oktober yang jatuh pada hari ini.

2 Oktober adalah hari ke-275 dalam kalender Gregorian atau hari ke-276 dalam tahun kabisat.

Di Indonesia, tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional

Tahun ini, Hari Batik Nasional 2023 jatuh pada Senin (2/10/2023).

Lantas, mengapa 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional?

Baca juga: 20 Ucapan Caption Hari Batik Nasional 2 Oktober 2023, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

Baca juga: 30 Poster Hari Batik Nasional 2 Oktober 2023, Cocok untuk Pamflet, Banner, hingga Background

Baca juga: 35 Link Twibbon Hari Batik Nasional 2 Oktober 2023 Gratis dan Cara Buat

Sejarah Hari Batik Nasional

Batik pertama kali diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi PBB.

Batik Indonesia didaftarkan untuk mendapat status intangible cultural heritage (ICH) melalui kantor UNESCO di Jakarta oleh kantor Menko Kesejahteraan Rakyat mewakili pemerintah dan komunitas batik Indonesia, pada 4 September 2008.

Pengajuan itu pun membuahkan hasil bagi pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.

Pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi.

Batik dikukuhkan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009.

Pada sidang tersebut batik resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO.

Batik dikukuhkan sebagai Warisan Budaya Nonbendawi oleh UNESCO pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah di Abu Dhabi, 2 Oktober 2009.
Batik dikukuhkan sebagai Warisan Budaya Nonbendawi oleh UNESCO pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah di Abu Dhabi, 2 Oktober 2009. (kemenkumham.go.id)

Sebelumnya selain batik, UNESCO juga sudah mengakui keris dan wayang sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi.

Badan PBB untuk kebudayaan atau United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization, (UNESCO) kemudian menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).[7]

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved