Pileg 2024
14 Parpol Belum Serahkan Hasil Pencermatan DCT ke KPU Kaltim
14 partai politik (parpol) peserta pemilu 2024 belum menyerahkan hasil pencermatan daftar calon legislatif tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - 14 partai politik (parpol) peserta pemilu 2024 belum menyerahkan hasil pencermatan daftar calon legislatif tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim mengungkapkan masih menunggu hasil pencermatan tersebut.
Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kaltim, Suardi menegaskan pihaknya berharap 14 parpol segera menyelesaikan proses pencermatan.
"Tentu berharap segera selesai, agar tidak mengganggu tahapan selanjutnya," harapnya, Selasa (3/10/2023).
Dijelaskan lebih lanjut, waktu pencermatan DCT berlangsung pada 23 September-3 Oktober 2023.
Baca juga: Soal PDIP Kerap Jadi Bahan Ejekan, Ganjar Pranowo Tegaskan Tidak Ada Demokrasi tanpa Partai Politik
Sampai hari terakhir, disebut Suardi baru ada tiga parpol yang menyerahkan hasil pencermatan.
Partai Garuda, Partai Golkar, dan Partai Gelora.
Hasil pencermatan DCT ini ialah tanggapan masyarakat terhadap rancangan DCT yang telah diumumkan sebelumnya.
Parpol wajib melakukan tindak lanjut terhadap tanggapan masyarakat ini, termasuk melakukan penggantian calon jika diperlukan.
"Setelah hasil pencermatan diserahkan, kami melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon sementara pada 4-18 Oktober 2023," terangnya.
Langkah selanjutnya, juga melakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap penggantian calon pada masa pencermatan DCT pada 19-23 Oktober 2023
Baca juga: KPU Paser Masih Proses Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap, Empat Parpol Ganti Bacaleg
Penyusunan DCT akan dilakukan pada 24 Oktober hingga 2 November 2023.
Penetapan DCT akan dilakukan pada 3 November 2023, lalu pengumuman DCT pads 4 November 2023.
Penyusunan DCT diharap sesuai aturan yang berlaku.
Suardi juga mengimbau parpol peserta pemilu mempersiapkan dokumen persyaratan calon dengan lengkap.
"Saya harap parpol dapat bekerja sama dengan KPU dalam proses ini, kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk mengawasi serta memberikan masukan terhadap calon-calon yang akan mewakili mereka di legislatif," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20231003_suardi.jpg)