GMP Award 2023, PT Berau Coal Sukses Raih 5 Penghargaan Penerapan Kaidah Pertambangan
Kembali mengukir prestasi, PT Berau Coal berhasil meraih lima penghargaan pada Ajang Prestasi Keberhasilan Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB - Kembali mengukir prestasi, PT Berau Coal berhasil meraih lima penghargaan pada Ajang Prestasi Keberhasilan Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik atau Good Mining Practice (GMP Award) Tahun 2022.
Keberhasilan itu juga, diiringi dengan komitmen PT Berau Coal sebagai perushaan tambang batu bara yang merupakan bagian dari pilar bisnis Grup Sinar Mas.
Piagam Penghargaan Aditama Pengelolaan Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara menjadi penghargaan pertama yang diraih oleh PT Berau Coal.
Kedua, Piagam Penghargaan Utama Pengelolaan Standardisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara.
Ketiga dan keempat, Penghargaan Trofi Terbaik Aspek Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batubara dan Piagam Penghargaan Aditama Aspek Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batubara.
Baca juga: PT Berau Coal dan Mitra Kerja Sumbang Ikan dan Briket Arang untuk Irau Manutung Jukut
Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan PT Berau Coal Gelar Seminar GSM Diikuti Lebih 450 Guru
Kelima, Piagam Penghargaan Aditama Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara.
Penghargaan-penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Teknik Tambang PT Berau Coal, Feri Indrayana yang diserahkan di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Jumat (29/9/2022).
Kepala Teknik Tambang PT Berau Coal, Feri Indrayana, menegaskan bahwa penghargaan ini mencerminkan komitmen kuat PT Berau Coal dalam menjalankan operasi pertambangan dengan menjunjung tinggi prinsip kaidah teknik pertambangan yang baik.
Ia mengungkapkan rasa syukur atas prestasi ini, dengan mencatat bahwa perusahaan telah berhasil meraih tiga penghargaan di tahun 2022 dan lima penghargaan di tahun ini, yang merupakan hasil kolaborasi dan kerja keras dari seluruh tim PT Berau Coal dan mitra kerjanya.
''Prestasi ini adalah hasil dari upaya bersama dalam menjalankan operasional, menjaga konservasi sumber daya batu bara, dan mengelola aspek lingkungan yang bertanggung jawab sesuai dengan regulasi pemerintah.
Bahkan berupaya untuk melebihi standar yang telah ditetapkan beyond compliance,'' jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (3/10/2023).
Feri juga menyoroti bahwa penghargaan ini menjadi motivasi tambahan bagi seluruh insan PT Berau Coal bersama mitra kerjanya.
Untuk terus berusaha mempertahankan dan meningkatkan kualitas operasional perusahaan.
Pada kesempatan yang sama Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengungkapkan bahwa Pemerintah memberikan penghargaan GMP sebagai bentuk pengakuan terhadap badan usaha dan jasa pertambangan yang telah menerapkan praktik pertambangan yang baik.
GMP Award 2023 juga menjadi salah satu indikator kinerja Kementerian ESDM dalam pengawasan industri pertambangan selama tahun 2023.
''Ini menjadi salah satu tolok ukur hasil kinerja pembinaan dan pengawasan yang dilakukan Kementerian ESDM terhdap badan usaha pertambangan dan badan usaha jasa pertambangan di tahun 2023,'' bebernya.
Baca juga: PT Berau Coal Raih Penghargaan Gold Champion Kategori Elemen Lingkungan Dalam Ajang BISRA 2023
Menurut Arifin, praktik pertambangan yang baik harus diikuti oleh semua badan usaha, termasuk pemegang kontrak karya (KK), izin usaha pertambangan (IUP), izin usaha pertambangan khusus (IUPK), izin usaha jasa pertambangan (IUJP), dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B).
''Kaidah teknik pertambangan yang baik akan terus dilakukan melalui pengelolaan lingkungan hidup pertambangan, reklamasi dan pascatambang.
Pengelolaan teknis pertambangan, pengelolaan konservasi mineral dan batu bara pengelilan keselamatan pertambangan serta pemanfaatan teknologi,'' imbuhnya.
Sementara itu, Plt Dirjen Minerba, Bambang Siswantono, juga menyatakan bahwa GMP Award 2023 adalah pengakuan Pemerintah terhadap badan usaha pertambangan yang telah berupaya menerapkan praktik pertambangan yang baik.
Melalui GMP ini, Bambang berharap semua badan usaha pertambangan mampu menjalankan operasinya, sesuai dengan regulasi yang ada dengan tetap mengedapankan praktik pertambangan yang baik.
Sehingga hasilnya bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan negara dan masyarakat luas.
''Sebagaimana telah diamanatkan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 yang menegaskan bahwa bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasa negara dan dipergunakan yang sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,'' tutupnya. (*)
BREAKING NEWS: Polsek Balikpapan Barat Bongkar Peredaran Narkoba di Apartemen BSB |
![]() |
---|
Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah, Cek Prakiraan Cuaca Balikpapan 25 September 2025 |
![]() |
---|
Gunung Hantu, Jalur Rawan di Poros Bontang-Samarinda yang Bikin Sopir Waspada |
![]() |
---|
DPRD Kaltim Soroti Pemangkasan APBD, Proyeksi Rp4,6 Triliun Terpangkas |
![]() |
---|
Ada Sutarman dan Idham Azis, Daftar Eks Kapolri yang Berpeluang Jadi Anggota Komite Reformasi Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.