CPNS 2023
Pas Foto Formal CPNS 2023 yang Benar, Simak Juga Syarat dan Ketentuan Swafoto
Inilah syarat dan ketentuan pasfoto dan swafoto CPNS 2023, jangan sampai asal cekrek.
Sebelumnya, BKN telah memperingatkan pelamar untuk memperhatikan dokumen foto yang diunggah saat mengikuti seleksi calon aparatur sipil negara (ASN).
Hal ini berkaca dari kejadian peserta SKD sekolah kedinasan yang unggahan dokumen foto tak terbaca oleh face recognition (FR) saat melakukan tes dengan CAT.
Pelamar harus memastikan bahwa foto yang diunggah dapat terbaca oleh FR.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono menjelaskan bahwa pelamar CASN, termasuk CPNS, tidak perlu mengunggah foto seluruh tubuh, melainkan foto yang menunjukkan seluruh wajah dengan jelas.
“Full face saja (fotonya), jangan full body,” ujar Paryono.
Dokumen foto yang diunggah seperti foto di ijazah.
Dikutip dari laman resmi SSCASN, terdapat dua foto yang diunggah saat pendaftaran, yaitu swafoto dan foto formal berlatar belakang merah dengan ukuran maksimal 200 kb serta tipe jpeg/jpg.
1. Swafoto
Swafoto diunggah saat pendaftaran akun SSCASN, dengan foto yang tampak muka dengan jelas.
Swafoto berekstensi jpg/jpeg dengan maksimal ukuran 200 kb.
Berikut contohnya:

2. Foto formal Sementara itu, foto formal berlatar belakang merah wajib diunggah setelah pelamar memilih instansi dan formasi.
Foto ini berukuran 100-300 kb dengan ekstensi jpg.
Berikut contohnya:

Syarat Pendaftaran
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.