Berita Bontang Terkini

Pengedar Sabu di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi Saat Melaju di Jalan tak Jauh dari Rumahnya

Pengedar Sabu di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi Saat Melaju di Jalan tak Jauh dari Rumahnya

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
HO
Y alias Jodi pemuda 26 tahun warga Berbas Pantai, tertangkap kembali setelah baru bebas dari penjara karena kasus narkoba. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pengedar Sabu di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi Saat Melaju di Jalan tak Jauh dari Rumahnya.

Y alias Jodi tak pernah menyangka sore kemarin menjadi hari tersialnya.

Bagaimana tidak, sabu seberat 6,24 gram yang dikemas dalam 4 poket kecil belum sempat dijual, polisi keburu menangkapnya.

Baca juga: Satresnarkoba Bontang Tangkap Bandar dan Pengedar Sabu Asal Kutai Timur, Amankan 10 Poket

Ia diciduk saat berkendara di Gang Losari 15, tidak jauh dari rumahnya yang berada di Jalan Hasanuddin, RT 03, Kelurahan Berbas Pantai.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yazid mengatakan, dari penangkapan Jodi pihaknya mengamankan 4 poket sabu siap jual, yang disembunyikan di dalam bungkus rokok kantong celana boxernya.

"Dari dalam rokok itu, dibungkus lagi dengan 2 tisu," tutur Yazid, kepada Tribunkaltim.co, Selasa (3/10/2023).

Yazid mengungkapkan pelaku merupakan seorang residivis atas kasus yang sama, baru lulus "sekolah" tahun ini.

Baca juga: Dua Pengedar Sabu di Bontang Diringkus Aparat Polda Kaltim, 1 Tersangka Buron

Atas perbuatannya, pelaku kini kembali mendekam di penjara Mapolres Bontang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami masih mendalami dari mana asal muasal sabu tersebut," bebernya.

Dia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved