Berita Bontang Terkini
Pengedar Sabu di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi Saat Melaju di Jalan tak Jauh dari Rumahnya
Pengedar Sabu di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi Saat Melaju di Jalan tak Jauh dari Rumahnya
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pengedar Sabu di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi Saat Melaju di Jalan tak Jauh dari Rumahnya.
Y alias Jodi tak pernah menyangka sore kemarin menjadi hari tersialnya.
Bagaimana tidak, sabu seberat 6,24 gram yang dikemas dalam 4 poket kecil belum sempat dijual, polisi keburu menangkapnya.
Baca juga: Satresnarkoba Bontang Tangkap Bandar dan Pengedar Sabu Asal Kutai Timur, Amankan 10 Poket
Ia diciduk saat berkendara di Gang Losari 15, tidak jauh dari rumahnya yang berada di Jalan Hasanuddin, RT 03, Kelurahan Berbas Pantai.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yazid mengatakan, dari penangkapan Jodi pihaknya mengamankan 4 poket sabu siap jual, yang disembunyikan di dalam bungkus rokok kantong celana boxernya.
"Dari dalam rokok itu, dibungkus lagi dengan 2 tisu," tutur Yazid, kepada Tribunkaltim.co, Selasa (3/10/2023).
Yazid mengungkapkan pelaku merupakan seorang residivis atas kasus yang sama, baru lulus "sekolah" tahun ini.
Baca juga: Dua Pengedar Sabu di Bontang Diringkus Aparat Polda Kaltim, 1 Tersangka Buron
Atas perbuatannya, pelaku kini kembali mendekam di penjara Mapolres Bontang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami masih mendalami dari mana asal muasal sabu tersebut," bebernya.
Dia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun," pungkasnya. (*)
Pemkot Bontang Pastikan Lokasi Titik Regulator Sektor yang Jadi Pusat Distribusi Gas ke Rumah Warga |
![]() |
---|
Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Tanpa Demonstrasi, Ampera Bawa 22 Tuntutan ke DPRD Bontang, 5 Isu Lokal |
![]() |
---|
22 Tuntutan Disuarakan Aliansi Amanat Penderitaan Rakyat ke DPRD Bontang |
![]() |
---|
Warga Loktuan Bontang Tertangkap Kuasai 19 Paket Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Alasan Walikota Bontang Tolak Pemangkasan Dana Bagi Hasil, Neni Moerniaeni Minta Dukungan APEKSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.