Berita Balikpapan Terkini

Angka DBD Meningkat 1.681 Kasus, DKK Optimalkan Pencegahan Lewat Suntik Vaksin Dengue

Dinas Kesehatan Kota (DKK) mencatat ada 1.681 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kepala Dinas Kesehatan Kota atau DKK Balikpapan Andi Sri Juliarty. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Kesehatan Kota (DKK) mencatat ada 1.681 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Balikpapan, Kalimantan Timur. 
Di mana, angka tersebut menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun 2022 lalu. Dengan kumulatif terhitung sejak periode Januari hingga September 2023.
Kepala DKK Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan dari 1.681 kasus, ada empat orang dinyatakan meninggal dunia yang rata-rata didominasi oleh anak-anak pada Juli 2023.
Di samping itu, pergerakan jumlah kasus DBD tertinggi bergeser sejak dua bulan terakhir di Kecamatan Balikpapan Tengah, dari yang sebelumnya di Balikpapan Selatan dan Balikpapan Utara.
Dalam mengoptimalkan upaya pencegahan, DKK akan menerapkan project percontohan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur untuk Kota Balikpapan.
"Dengan mencoba memberi intervensi baru oleh Dinkes Kaltim. Kita diberikan sebanyak 10.000 dosis vaksin demam berdarah dengue," ujar Dio, sapaan akrabnya, Rabu (4/10/2023).
Menurutnya, jumlah 10.000 dosis vaksin tersebut tidak cukup menjangkau dari jumlah kasus DBD yang ada di Kota Balikpapan.
Sehingga dalam pelaksanaan suntik vaksin ini, nantinya akan menyasar pada Kecamatan Balikpapan Utara dan Tengah sebagai catatan jumlah kasus DBD tertinggi di Balikpapan.
Adapun suntik vaksin dengue ini akan menyasar pada rentang usia anak dari 6-14 tahun. Sebanyak dua kali suntik vaksin, dengan jarak minimal tiga bulan dari suntik pertama. 
"Ini memang bukan imunisasi (vaksin) yang wajib. Tetapi ini akan dicoba di Balikpapan, mengingat Balikpapan memang berpotensi kasus demam berdarahnya selalu naik tiap tahun," ulas Dio.
Sebagai informasi, 10.000 suntik vaksin ini bersifat gratis. Yakni bentuk hibah dari APBD Pemerintah Provinsi melalui Dinkes Kaltim yang jika dinominalkan sekitar Rp10 miliar.
"Selanjutnya apakah nanti provinsi akan membantu lagi atau dari APBD kota (Balikpapan). Karena biasanya memang bantuan dari pusat maupun dari provinsi itu bersifat stimulan, yang kemudian daerah yang meneruskan," pungkasnya. (*)
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved