Breaking News

Berita Viral

Viral Bayi Usia 1 Bulan Tewas dalam Baskom Mandi, Kronologi hingga Sang Ibu jadi Tersangka

Viral bayi usia 1 bulan tewas dalam baskom mandi, ini kronologinya hingga sang ibu jadi tersangka.

TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Seorang warga menggendong bayi berusia satu bulan yang tewas di dalam rumahnya di Jalan Mahkamah, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Maimun, untuk dibawa ke mobil ambulans, Senin (2/10/2023) -Viral bayi usia 1 bulan tewas dalam baskom mandi, ini kronologinya hingga sang ibu jadi tersangka. 

TRIBUNKALTIM.CO - Viral bayi usia 1 bulan tewas dalam baskom mandi, ini kronologinya hingga sang ibu jadi tersangka.

Bayi berusia 1 bulan yang ditemukan tewas di dalam baskom mandi membuat heboh warga sekitar,

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Mahkamah, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Maimun, pada Senin (2/10/2023).

Bayi tersebut ditemukan sang ayah, Eri, di dalam baskom mandi dalam keadaan sudah tak bergerak.

Kini sang ibu sudah ditetapkan jadi tersangka.

Baca juga: The Power of Emak-emak, Viral Video Aksi Heroik Wanita Hantam Pencuri di Minimarket

Baca juga: Viral Kisah Awal Pertemanan Pak Ambo dengan Buaya Riska, Buntuti Perahu hingga Bersahabat 26 Tahun

Baca juga: Viral di Tiktok, Terjawab Sudah Arti Mbak Taylor Sebenarnya dan Kisah di Baliknya

Pihak kepolisian pun telah menetapkan satu tersangka atas peristiwa ini.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Setelah dilakukan penyelidikan ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam kasus tewasnya bayi tersebut.

"Ibu bayi sudah kita tetap sebagai tersangka," kata Fathir kepada Tribun Medan, Kamis (5/10/2023).

Dikatakannya, meski telah resmi menyandang status tersangka, Rika harus dirujuk ke rumah sakit jiwa lantaran adanya dugaan mengalami ODGJ.

"Kita ambil keterangan yang bersangkutan ini, tapi dia tidak dapat menjelaskan selayaknya orang normal. Sehingga yang bersangkutan kita rujuk ke rumah sakit jiwa, untuk dilakukan observasi," sebutnya.

Lebih lanjut, Fathir menyampaikan saat ini pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari pihak dokter jiwa.

Apabila nantinya, hasil yang keluar Rika positif ODGJ pihaknya akan menggugurkan status tersangkanya.

Rika Yunita, sedang histeris di pinggir jalan setelah bayinya tewas di dalam baskom mandi.
Rika Yunita, sedang histeris di pinggir jalan setelah bayinya tewas di dalam baskom mandi. (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

"Kalau memang yang bersangkutan itu ODGJ, status tersangkanya gugur, ada diatur dalam pasal 44. Kita tunggu hasil observasi dari dokter," ucapnya.

Sebelumnya, seorang anak perempuan berusia satu bulan, meninggal dunia setelah diduga dibunuh oleh ibu kandungnya bernama Rika Yunita.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved