Berita Nasional Terkini

Akhirnya Firli Bahuri Jawab Tuduhan Peras Syahrul Yasin Limpo, Angka Pemerasan Capai Rp 11,4 T

Akhirnya Firli Bahuri jawab tuduhan peras Syahrul Yasin Limpo, angka pemerasan capai Rp 11,4 triliun

Editor: Rafan Arif Dwinanto
YouTube KPK RI
Ketua KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers terkait kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (3/4/2023).Akhirnya Firli Bahuri jawab tuduhan peras Syahrul Yasin Limpo, angka pemerasan capai Rp 11,4 triliun 

Tak hanya menteri, nama dan foto pimpinan KPK juga dicatut untuk menghubungi kepala daerah dan anggota DPR.

"Saya tidak tahu siapa yang melakukan itu dengan meminta segala sesuatu. Pak Ali sudah pernah menyampaikan waktu itu," katanya.

Dalam kesempatan ini, Firli menegaskan, ajudannya hanya satu orang.

Dengan demikian tidak ada nama lainnya, termasuk yang bernama Irwan.

"Ada yang bertanya, ajudan saya itu cuma satu orang. Namanya Kevin, enggak ada yang lain," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Firli mengatakan, olahraga bulu tangkis dalam dua kali seminggu dilakukannya di tempat terbuka.

Untuk itu, tidak mungkin bertemu dengan orang untuk transaksi ilegal.

"Tempat itu adalah tempat terbuka, jadi saya kira tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya," sebut Firli.

Baca juga: Nasib Buaya Riska di Penangkaran Teritip Jauh dari Pak Ambo, Stress dan Mengamuk, Dapat Kolam Khusus

Polda Metro Jaya Rahasiakan Identitas Terlapor

Sementara itu Polda Metro Jaya masih merahasiakan pimpinan KPK yang jadi terlapor dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian pada 2021 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak berdalih hal tersebut karena masih dalam rangkaian penyelidikan oleh pihaknya.

"Untuk efektifitas penyelidkan yang saat ini kami lakukan terkait beberapa pertanyaan seputar materi apa yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Krimsus Polda Metro Jaya," kata Ade, Kamis (5/10/2023).

"Mohon maaf ini masih konsumsi penyidik. Karena kira masih berproses saya kira kita bisa saling menghormati," jelasnya.

Hal tersebut juga dimaksudkan untuk nilai uang yang diminta oleh pimpinan KPK saat menangani kasus tersebut.

Senada dengan Ade, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko juga mengatakan jika materi penyelidikan tidak bisa diungkapkan ke publik.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved