Breaking News

Pilpres 2024

Elektabilitas Anies-Cak Imin Tergerus Kasus Hukum Kader Nasdem, Surya Paloh: Pasti Ada Pengaruhnya

Elektabilitas Anies-Cak Imin tergerus kasus hukum kader Partai Nasdem, Surya Paloh: Pasti ada pengaruhnya.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan keterangan kepada wartawan di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (5/10/2023) - Surya Paloh mengungkapkan bahwa dua kasus korupsi yang menjerat kader NasDem bakal mempengaruhi elektabilitas pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin. 

TRIBUNKALTIM.CO - Elektabilitas Anies-Cak Imin tergerus kasus hukum kader Partai Nasdem, Surya Paloh: Pasti ada pengaruhnya.

Partai Nasdem tengah menjadi sorotan usai dua kadernya yang juga menjabat menteri terjerat kasus hukum.

Masalah ini pun diperkirakan bakal mempengaruhi elektabilitas capres dan cawapres yang diusung partai Nasdem, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin). 

Hal ini juga diakui  Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.

Baca juga: Surya Paloh Ralat Omongan Sendiri, Kini Tolak Bubarkan Nasdem Meski 2 Kader Terlilit Kasus Korupsi

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Kursi Menteri Pertanian, Surya Paloh Kumpulkan Elite Nasdem

Baca juga: Nasdem Tak Terima Mahfud MD Duluan Sebut Syahrul Yasin Limpo Tersangka, Padahal KPK Belum Umumkan

Surya Paloh mengungkapkan bahwa dua kasus korupsi yang menjerat kadernya bakal mempengaruhi elektabilitas pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dua kader yang dimaksud Surya Paloh itu adalah Johnny G Plate dan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Surya Paloh mengatakan, kasus hukum yang menjerat keduanya pasti akan memengaruhi elektabilitas pasangan yang diusung NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

"Ada pengaruhnya pada elektabilitas partai dan juga AMIN (Anies-Cak imin), pasti ada," ungkap Surya Paloh, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (6/10/ ).

Meski demikian, Surya Paloh tetap menyerahkan kepada masyarakat yang memiliki hak suara di Pemilu 2024 mendatang.

Untuk diketahui, proses hukum Johnny G Plate hingga kini masih berjalan.

Informasi terakhir dalam persidangan Johhny G Plate adalah lima saksi mata didatangkan pada Selasa (3/10/ 2023 ).

Kemudian, kasus dugaan korupsi yang menyeret SYL tengah diselidiki.

Baca juga: Cak Imin Targetkan Menang di Jawa Tengah pada Pemilu 2024, PDIP Siapkan Serangan Balik

Namun, SYL hingga kini belum secara resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

SYL pun telah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Praktikno di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (5/10/2023).

Kendati demikian, Surya Paloh juga menilai situasi ini belum tentu berdampak negatif ke NasDem.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved