Berita Nasional Terkini

Lengkap Daftar 9 Orang yang Dicegah KPK Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo

KPK mencegah sembilan orang bepergian ke luar negeri terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Editor: Doan Pardede
Dokumen Kementan RI via Tribun-Timur.com
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau Mentan SYL mengunjungi salah satu lokasi pertanian di Almeria, Spanyol, Ahad atau Minggu, 24 September 2023. 

8. Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI)

9. A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar/Mahasiswa)

KPK beberapa waktu lalu menyatakan tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Setidaknya ada tiga orang yang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya ialah SYL.

Meski penetapan tersangka itu belum diumumkan secara resmi.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK juga telah menggeledah rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementan di Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan itu KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti uang Rp30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.

Tak hanya rumah dinas, kediaman pribadi SYL di Jalan Pelita Raya, Makassar, juga sudah digeledah.

Dari penggeledahan itu KPK mengamankan satu unit mobil.

Atas proses hukum di KPK itu, SYL kemudian memutuskan mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pertanian agar bisa fokus menghadapi proses hukum.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Kursi Menteri Pertanian, Surya Paloh Kumpulkan Elite Nasdem

SYL kemudian menunjuk dua eks pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sebagai kuasa hukumnya menghadapi kasus di KPK maupun kasus dugaan pemerasan yang dialaminya.

"Pak Syahrul Yasin Limpo Menteri Pertanian meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," kata Febri yang merupakan eks jubir KPK itu di NasDem Tower pada Rabu (4/10/ ) malam.

Surya Paloh Minta Semua Pihak Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengaku menghormati proses hukum kasus dugaan korupsi yang menyeret Syahrul Yasin Limpo.

Surya Paloh pun mengajak semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah Syahrul Yasin Limpo.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved