Berita Nasional Terkini
Syahrul Terseret Kasus Korupsi, Surya Paloh Minta Semua Pihak Hormati Asas Praduga Tak Bersalah
Syahrul Yasin Limpo terseret kasus dugaan korupsi di Kementan, Surya Paloh minta semua pihak hormati asas praduga tak bersalah.
"Pada anak-anak negeri ini yang datang dengan penuh cita-cita, idealisme, pengabdian, berjuang bersama dalam satu partai harus menjadi korban karena satu dua orang yang tidak tepat, itu tidak benar,” kata Surya.
"Jadi intinya saya mengoreksi, bukan itu sesungguhnya," tuturnya.
SYL Jadi Tersangka?

Sebelumnya beredar kabar bahwa Mentan Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK.
Kabar ini diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Namun demikian, hingga kini KPK belum menetapkan status Syahrul sebagai tersangka kasus dugan korupsi.
Adapun KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan, tapi belum mau mengungkap identitasnya.
Penyidik pun telah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul dan kantor Kementan pada pekan lalu untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini.
Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul, penyidik KPK mendapati uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
Selain itu, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api.
Baca juga: Nasdem Tak Terima Mahfud MD Duluan Sebut Syahrul Yasin Limpo Tersangka, Padahal KPK Belum Umumkan
SYL Mengundurkan Diri dari Jabatannya sebagai Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dipastikan akan mundur dari jabatannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.