Berita Nasional Terkini
Akhirnya Terungkap Motif Penyebar Video Dewasa Mirip Rebecca Klopper, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi
Akhirnya terungkap motif penyebar video dewasa mirip Rebecca Klopper. Pelaku sudah ditangkap polisi.
Kemudian, satu buah flashdisk berisi tangkapan layar akun Twitter Dedek Gemes, satu buah KTP atas nama tersangka, satu unit ponsel, satu unit simcard dan satu unit sepeda motor.
Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 27 ayat (1), Pasal 4 Ayat (1) juncto Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp6 miliar.
"Penyidik selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelaku lainnya dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," tutur Brigjen Ramadhan. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Bareskrim Polri Tangkap Penyebar Video Mirip Rebecca Klopper, Terungkap Ternyata Ini Motifnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.