Berita Nasional Terkini

Otto Hasibuan Ungkap Kondisi Terkini Jessica Wongso, Jadi Pengajar Bahasa Inggris hingga Desainer

Otto Hasibuan ungkap kondisi terkini Jessica Wongso, jadi pengajar bahasa Inggris hingga desainer.

Editor: Diah Anggraeni
Tangkapan Layar YouTube Deddy Corbuzier
Otto Hasibuan saat menjadi bintang tamu di podcast Deddy Corbuzier. Otto Hasibuan ungkap kondisi terkini Jessica Wongso, jadi pengajar bahasa Inggris hingga desainer. 

Tak hanya itu, Jessica juga disebut menjadi seorang desainer selama di penjara.

Menurut Otto, tidak ada hal buruk tentang Jessica selama mendekam di penjara.

"Dia menjadi desainer di sana. Tidak ada hal yang buruk tentang dia, sangat positif sekali," terang video itu.

Baca juga: Jessica Wongso Tolak Ajukan Grasi Jika Harus Akui Bunuh Mirna, Otto Hasibuan: Banding dan PK Ditolak

Tak Mau Ajukan Grasi

Jessica Wongso dan pengacara Otto Hasibuan pada sidang kasus kopi sianida pada 2016 silam.
Jessica Wongso dan pengacara Otto Hasibuan pada sidang kasus kopi sianida pada 2016 silam. (Kompas.com)

Dilansir Tribun Trends, di kesempatan lain, Otto juga menyebut bahwa Jessica enggan mengajukan grasi.

Otto pun dibuat kaget dengan alasan dari kliennya.

"Jessica, seandainya saya bisa meyakinkan Presiden atau otoritas yang lain-lain berdasarkan bukti-bukti hukum agar kamu bisa dibebaskan dengan mengajukan grasi, mau enggak?" ujarnya di akun Instagram @rumpi_gosip.

"Om, kalau grasi syaratnya apa?" tanya Jessica.

"Syaratnya kau harus mengaku, minta ampun sama Presiden," sahut Otto.

Otto menyebut Jessica saat itu menjawab dengan tegas menolak upaya grasi.

"Dia bilang, 'maaf saya tidak akan mau minta ampun'. 'Saya tidak mau mengakui perbuatan yang tidak saya lakukan'" ungkap Jessica.

Otto bahkan menanyakan itu beberapa kali, namun Jessica masih enggan meminta grasi pada presiden.

Sebagaimana diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada 6 Januari 2016 silam di salah satu kafe yang berada di Mall Grand Indonesia bernama Olivier Cafe.

Mirna saat itu meminum es kopi Vietnam lalu ia kejang-kejang hingga akhirnya meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit.

Pada tahun 2017, Jessica dijatuhi hukuman penjara 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved