CPNS 2023

Jadwal Masa Sanggah CPNS 2023, Kesempatan Bagi Pelamar yang Tidak Lolos Seleksi Administasi

Simak berikut ini adalah jadwal dan pengertian masa sanggah CPNS 2023, pun beserta cara mengajukannya sanggah yang benar.

Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
MASA SANGGAH CPNS - Ilustrasi. pelaksanaan CPNS di Kabupaten Berau. Simak berikut ini adalah jadwal dan pengertian masa sanggah CPNS 2023, pun beserta cara mengajukannya sanggah yang benar. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak berikut ini adalah jadwal dan pengertian masa sanggah CPNS 2023, pun beserta cara mengajukannya sanggah yang benar.

Ulasan soal masa sanggah CPNS 2023 sedang ramai dicari jelang penutupan pendaftaran seleksi.

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berakhir pada 9 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

Adapun pengumuman hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 dijadwalkan 13-16 Oktober 2023.

Baca juga: Apa Itu MS dan TMS CPNS? Kenali 10 Penyebab dan Solusi Gagal Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023

Baca juga: 10 Penyebab Gagal Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023, Pendaftaran Ditutup Hari Ini Pukul 23.59 WIB

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Ditutup Hari Ini, Kapan Hasil Seleksi Administrasi Diumumkan?

Peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil pemberitahuan “Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar” yang disertai dengan penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).

Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat maka berhak untuk mengajukan sanggah dalam waktu 3 hari setelah pengumuman ini diumumkan.

Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah, dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.

Masa Sanggah

MASA SANGGAH CPNS -
MASA SANGGAH CPNS - (TribunWow)

Dilansir Tribun-Timur.com dari sscasn.bkn.go.id, masa sanggah cpns adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi CPNS 2023 (seleksi administasi dan seleksi SKB), dan waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Untuk mengajukan sanggahan, Anda dapat mengakses situs SCCASN dan masuk ke Akun Anda.

Jadwal masa sanggah

Berdasarkan jadwal yang dirilis BKN, masa sanggah yakni 17-19 Oktober 2023.

Namun jadwal masa sanggah bisa berbeda tiap instansi.

Masa sanggah dilakukan paling lama tiga hari.

Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat maka berhak untuk mengajukan sanggah dalam waktu 3 hari setelah pengumuman ini diumumkan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved