Berita Samarinda Terkini

DPRD Samarinda Pertanyakan Audit Kelayakan Bangunan Pasar Pagi, Ini Jawaban Walikota Andi Harun

Beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melalui Komisi III mempertanyakan audit kelayakan bangunan Pasar Pagi.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
Beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melalui Komisi III mempertanyakan audit kelayakan bangunan Pasar Pagi Samarinda kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melalui Komisi III mempertanyakan audit kelayakan bangunan Pasar Pagi Samarinda kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Hal tersebut berangkat dari rencana pemkot untuk merevitalisasi dan merelokasi sebanyak 2800 pedagang Pasar Pagi.

Pasalnya, perencanaan ini cukup menuai banyak pro dan kontra, khususnya bagi Forum Pedagang Pasar Pagi (FP3) Samarinda.

Sebab, perencanaan tersebut kini masih dalam tahap pembahasan dan menunggu keputusan final terkait tempat relokasi.

Bahkan pemkot menyatakan bahwa kondisi bangunan salah satu pasar legendaris ini sangat perlu diperhatikan, mengingat bahwa usia bangunan tersebut sudah menginjak angka puluhan tahun.

Baca juga: 1.302 Gram Netto Sabu dan 3.771 Butir Ekstasi dari 8 Tersangka Dimusnahkan di Mapolresta Samarinda

Kabar tersebut, menurut pengakuan FP3 mempengaruhi pendapatan penjualan mereka yang diduga karena masyarakat jadi takut untuk berkunjung. 

Saat dikonfirmasi mengenai pertanyaan yang dilayangkan Komisi III tersebut, Andi Harun selaku Wali Kota Samarinda pun menanggapi dengan menyebutkan beberapa indikator.

“Tidak mungkin pemerintah bicarakan ini tanpa ada analisis,” sebutnya baru-baru ini (10/10/2023).

Menurut Andi Harun jika berbicara mengenai bencana dan resiko, salah satu hal utama yang perlu diperhatikan adalah mitigasi.

Termasuk perhatian terhadap infrastruktur sarana dan prasarana umum untuk masyarakat.

“Karena, selalu pasti yang terdepan adalah mitigasinya. Jika ada unsur perhatian dari pemerintah dan peringatan dari pemerintah, itu adalah bentuk mitigasi. Jauh lebih baik kita berhati-hati daripada tidak mengingatkan sama sekali,” jelasnya 

Ia menekankan bahwa rencana penyegaran fasilitas ini bertujuan agar baik pengunjung maupun pedagang merasa aman dan nyaman.

Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Optimistis APBD Tembus Rp5,5 Triliun

“Sudah puluhan tahun, bahkan dulu pernah terjadi kebakaran, dan belum pernah dilakukan rehabilitasi secara maksimal sesuai dengan standar renovasi selayaknya dan seharusnya,” ungkap Andi Harun.

Terlebih, ia juga menyoroti kondisi instalasi listrik di Pasar Pagi saat ini.

“Belum lagi mechanical electricalnya yang berbahaya dan juga menjadi perhatian,” ujarnya.

Latar belakang rencana revitalisasi ini juga berdasarkan permintaan beberapa pedagang yang meminta Wali Kota untuk memperhatikan Pasar Pagi.

Dimana, bangunan saat ini dianggap sudah tidak layak.

“Dan itu juga jadi pengakuan pedagang saat saya berkunjung kesana,” ungkapnya lagi.

Kemudian, Andi Harun ikut menimpali pihak yang mempertanyakan terkait audit kelayakan bangunan Pasar Pagi yang menuding dirinya asal claim tanpa uji kelayakan.

“Justru harusnya mereka juga menunjukkan analisis, bagaimana jika tidak dibongkar, kira-kira punya argumentasi bangunan itu bisa aman tidak?” tutupnya dengan pertanyaan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved