CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2023 Telah Ditutup, Apa Itu Masa Sanggah? Begini Cara Mengajukannya
Pendaftaran CPNS 2023 telah ditutup, apa itu masa sanggah? Begini cara mengajukannya.
Penulis: Eni | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran CPNS 2023 telah ditutup, apa itu masa sanggah? Begini cara mengajukannya.
Pendaftaran seleksi CPNS 2023 diditutup pada Ravu (11/10/2023) pukul 23.59 WIB.
Sebelumnya, pendaftaran seleksi CPNS 2023 dibuka sejak Rabu (20/9/2023) malam.
Para pelamar kini tengah menunggu hasil seleksi administrasi CPNS 2023.
Adapun pengumuman hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 dijadwalkan 13-16 Oktober 2023.
Peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil pemberitahuan.
Pemberitahuan tersebut bertuliskan “Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar” yang disertai dengan penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).
Baca juga: Ketua DPRD Berau Madri Minta Pemda Tegas Usulkan Penerimaan CPNS dan PPP
Baca juga: Terjawab Kapan Pengumuman Administrasi CPNS 2023, Cek Jumlah Pelamar CPNS 2023 Terbaru
Baca juga: Terbaru! Lengkap Cara Membeli E Meterai CPNS 2023 dan Pembubuhan E Meterai CPNS yang Benar
Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka berhak untuk mengajukan sanggah.
Masa sanggah ini akan berlangsung dalam waktu 3 hari setelah pengumuman ini diumumkan.
Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.
Dalam hal ini, sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.
Lantas, apa itu masa sanggah? Bagaimana cara mengajukan masa sanggah? Simak artikel berikut ini.
Baca juga: Terbaru! Terjawab Kapan Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2023, Jadwal Pengumuman Hasil/Tanggal
Apa Itu Masa Sanggah?
Dilansir Tribun-Timur.com dari sscasn.bkn.go.id, masa sanggah CPNS adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi CPNS 2023 (seleksi administasi dan seleksi SKB), dan waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Untuk mengajukan sanggahan, Anda dapat mengakses situs SCCASN dan masuk ke Akun Anda.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.