Berita Berau Terkini

Ketua DPRD Berau Madri Minta Pemda Tegas Usulkan Penerimaan CPNS dan PPP

Ketua DPRD Berau, Madri Pani meminta pemerintah daerah untuk tegas mengusulkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemda.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Ketua DPRD Berau, Madri Pani. TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Ketua DPRD Berau, Madri Pani meminta pemerintah daerah untuk tegas mengusulkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk masyarakat di Kabupaten Berau

Itu menyusul rencana penghapusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau tenaga honorer yang sebelumnya akan dilakukan akhir November, bakal diundur pada 2024 mendatang. 

“Dalam pengajuan pemda harus ada keberanian untuk diadakan CPNS dan PPPK, khusus masyarakat Berau,” tegasnya kepada Tribunkaltim.co, Rabu (11/10/2023). 

Politikus Partai Nasdem tersebut mengingatkan kepada pemerintah, jika ada yang sudah diterima menjadi PPPK untuk diakomodir dan disesuaikan dengan penerimaannya. Jangan sampai yang sudah lulus menjadi tidak lulus. 

Baca juga: Kampung Payung-Payung Berau Masuk Nominasi Anugerah Desa Wisata Indonesia 2023

Pun dalam penerimaan PPPK juga ada syarat berapa lama telah bekerja menjadi PTT. Itu menjadi catatan tersendiri baginya. Yang mana perlu diprioritaskan tenaga honorer yang sudah mengabdi lama bisa diangkat menjadi ASN sebagai tanda penghargaan dari pemerintah. 

“Karena sudah mengabdi lama itu makanya PTT berhak mendapat penghargaan,” jelasnya. 

Diperlukan kebijakan pusat supaya hal itu dapat berjalan dengan baik. Sebab, secara signifikan, kata Dia, perekrutan CPNS dan PPPK dapat mengurangi jumlah tenaga honorer yang ada. 

“Ke depan perlu diajukan lagi untuk tes CPNS dan PPPK supaya PTT berkurang dan jangan dihapuskan,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved