Berita Nasional Terkini
Terjawab Sudah Kenapa Pj Gubernur Bahtiar Sebut Sulawesi Selatan Bangkrut dan Ungkap Alasan Defisit
Terjawab sudah kenapa Pj Gubernur Bahtiar sebut Sulawesi Selatan atau Sulsel bangkrut dan ungkap alasan defisit.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah kenapa Pj Gubernur Bahtiar sebut Sulawesi Selatan atau Sulsel bangkrut dan ungkap alasan defisit.
Kabar seputar Pj Gubernur Bahtiar sebut Sulawesi Selatan atau Sulsel bangkrut masih menjadi sorotan.
Sebelumnya, Bahtiar Baharuddin mengatakan provinsi yang dipimpinnya itu bangkrut defisit Rp1,5 triliun.
Hal itu ditegaskan Bahtiar Baharuddin dalam forum rapat paripurna pengantar nota keuangan bersama DPRD Sulawesi Selatan, Rabu (11/10/2023).
Baca juga: Makin Memanas, DPW PKB Sulsel Usulkan Menag Yaqut Dipecat dari PKB, Buntut Sindir Pilgub DKI 2017?
"Hari ini saya harus terbuka ke semua yang terhormat semua pimpinan dan anggota DPRD. Kita defisit Rp1,5 triliun, Sulsel ini bangkrut. Saya ini pemimpin nahkoda, kapal Sulsel sudah tenggelam," ujar Bahtiar di hadapan anggota dewan.
Bahtiar lantas menawarkan dua pilihan, apakah siap-siap tenggelam atau ambil upaya penyelamatan.
"Sebagai orang Bugis Makassar ketika saya mengambil tanggungjawab saya tidak akan lari dari tanggungjawab maka saya akan ambil upaya penyelamatan," kata Bahtiar.
Lebih lanjut, Pj Gubernur kelahiran Kabupaten Bone ini menjelaskan, defisit terjadi akibat perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang keliru selama bertahun-tahun.
Sentilan itu disinyalir dilayangkan kepada Andi Sudirman Sulaiman.
Di mana, perencanaan program tidak disesuaikan dengan porsi anggaran yang tersedia.
Berarti, kata Bahtiar, perencanaan keliru bertahun-tahun.
"Program lama itu perencanaan di langit, uangnya tidak ada. Jadi defisit itu artinya tidak sesuai apa yang diomongin," ungkapnya.
"Misalnya tulis APBD 10,1 (triliun) yah defisit 1,5. Artinya aslinya uangmu hanya 8,5 kan itu berarti 1,5 tidak ada duitnya," tambah Bahtiar Baharuddin.
Penyebab anggaran Pemprov Sulsel tidak ada lantaran yang dilklaim termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) untuk kabupaten/kota.

Selanjutnya defisit juga disebabkan utang DBH yang menumpuk berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.