Senin, 20 April 2026

Berita Kutim Terkini

Kini Perekaman dan Cetak E-KTP di Kutai Timur Bisa Dilakukan di Kecamatan

Dalam rangka memudahkan warga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kutai Timur menyediakan alat perekaman dan blanko pencetakan

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Kepala Disdukcapil Kutai Timur, Jumeah 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dalam rangka memudahkan warga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kutim menyediakan alat perekaman dan blanko pencetakan KTP elektronik atau E-KTP di 18 Kecamatan.

Kutai Timur yang luasnya 35.748 kilometer persegi memiliki 18 kecamatan, 2 kelurahan dan 139 desa. Lalu, pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim berada di Kawasan Bukit Pelangi, Kecamatan Sangatta Utara.

Termasuk Disdukcapil Kutim yang mengurusi administrasi kependudukan juga terletak di Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta.

Baca juga: Disdukcapil Kutim Siap Fasilitasi Pengubahan e-KTP di Kampung Sidrap

"Untuk memudahkan masyarakat, kami sudah menyediakan alat perekaman dan pencetakan E-KTP di semua kecamatan," ungkap Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, Jumat (13/10/2023).

Lanjutnya, program tersebut sudah bisa dimanfaatkan karena meski bertahap pengadaan alatnya, namun alat-alat tersebut telah didistribusikan ke kecamatan.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah melakukan pelatihan bagi petugas perekaman dan pencetakan E-KTP di 18 kecamatan.

Selain E-KTP, di kecamatan-kecamatan wilayah Kutai Timur juga bisa mengurus pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran.

"Nanti baik di kantor maupun di kecamatan, petugas kami juga akan mengarahkan masyarakat agar memiliki kartu identitas online di handphone masing-masing," terangnya.

Baca juga: Sentuh Pemilih Pemula Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Kutim Terapkan Metode Jemput Bola

Misalnya saat menunggu antrean atau menunggu pencetakan, masyarakat akan diarahkan mendownload Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Sehingga diharapkan, identitas kependudukan bisa diakses melalui handphone dan bisa selalu dalam genggaman.

"Sejauh ini kami sudah jemput bola ke OPD-OPD (organisasi perangkat daerah), kalau masyarakat kami handel di kantor dan kecamatan saat mengantre," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved