Pilpres 2024

Gibran Sulit Jadi Cawapres Prabowo Meski Gugatan Batas Usia Disetujui, Ini Penjelasan Pengamat

Gibran Rakabuming Raka tak bisa jadi bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto di Pilpres 2024 meski gugatan batas usia disetujui, ini pengamat.

Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Diah Anggraeni
Mario Sumampow
Mahkamah Konstitusi (MK) bakal membacakan putusan dari sejumlah perkara uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait batas usia capres dan cawapres pada 16 Oktober 2023. Gibran Rakabuming Raka tak bisa jadi bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto di Pilpres 2024 meski gugatan batas usia disetujui, ini pengamat. 

Jika nantinya keputusan MK meminta agar memperbaiki pasal-pasal di UU, maka lembaga legislatif bersama pemerintah akan melakukan sidang untuk merevisi pasal-pasal yang tidak sesuai dengan konstitusi tersebut.

Mahkamah Konstitusi (MK) bakal membacakan putusan dari sejumlah perkara uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait batas usia capres dan cawapres pada 16 Oktober 2023.
Mahkamah Konstitusi (MK) bakal membacakan putusan dari sejumlah perkara uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait batas usia capres dan cawapres pada 16 Oktober 2023. (Mario Sumampow)

"Saya masih percaya aturan mengenai batas usia capres dan cawapres belum bisa dilakukan pada periode sekarang. Sebab DPR dan pemerintah harus melakukan rapat untuk membahas pasal-pasal yang dianggap MK tak sesuai dengan konstitusi. Saya masih optimis kandidat cawapres yang saat ini memiliki elektabilitas tinggi seperti masih tak akan terganggu dengan putusan MK yang nanti akan dibacakan," terang Andy.

Saat ini kandidat cawapres yang kuat untuk mendampingi Prabowo adalah Erick Thohir dan Khofifah Indar Parawansa.

Sedangkan untuk cawapres yang potensial mendampingi Ganjar adalah Erick Thohir dan Mahfud MD.

Berdasarkan survei politik yang dilakukan Poltracking Indonesia, di Jawa Timur, elektabilitas tertinggi masih dipegang oleh Erick Thohir (21,4 persen). Setelah itu dibayang-bayangi oleh Mahfud MD (15,7 persen) dan Muhaimin Iskandar (14,8 persen).

Sedangkan elektabilitas Gibran Rakabuming Raka memperoleh 6.1persen. 

Dengan tingginya elektabilitas Erick di Jawa Timur, Andy menilai potensi Ketua Umum PSSI ini menjadi cawapres Ganjar maupun Prabowo masih sangat besar.

Baca juga: DPC Gerindra Samarinda Nyatakan Dukung Gibran Rakabuming Raka Dampingi Prabowo Subianto

Terlebih lagi Erick yang memiliki kedekatan dengan warga Nahdliyin dipercaya mampu meningkatkan suara capres yang nanti akan menjadi pasangannya.

Erick juga memiliki kedekatan dengan generasi milenial, generasi Z, kelompok profesional dan penggemar sepak bola.

Andy menilai generasi milenial, generasi Z, kelompok profesional dan penggemar sepak bola merupakan kelompok pemilih yang floating serta jumlahnya sangat signifikan.

"Saya percaya Erick mampu untuk merangkul dan menjadi daya tarik bagi mereka agar dapat meningkatkan suara di pilpres 2024. Alasan lainnya yang harus diperhitungkan capres yang ada untuk memilih Erick menjadi cawapres adalah potensi kekuatan finansial yang dimilikinya. Kekuatan finansial ini tak bisa diabaikan begitu saja," kata Andy. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putusan Batas Usia Capres dan Cawapres Tidak Bisa Dilaksanakan pada Pilpres 2024, Ini Kata Pengamat

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved